Langkah Mendagri Perketat Kepala Daerah dari Korupsi


Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi di tingkat daerah. Langkah yang diambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam melakukan evaluasi terhadap maraknya kasus korupsi yang menimpa para kepala daerah dinilai sebagai langkah yang tepat dan progresif. Menurut Direktur Eksekutif Puspolrindo Yohanes Oci, tindakan tegas dari Mendagri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat.

"Kepala daerah mulai tergoda pada celah korupsi," ujar Yohanes saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/12/2025). Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan ruang bagi Kemendagri untuk mencegah korupsi. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat pengawasan substantif terhadap tiga titik rawan utama: politik anggaran, mekanisme perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

Tanpa pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, integritas kepala daerah tetap rentan. Arahan moral perlu dibarengi dengan mekanisme kontrol yang kuat. Dan Tito berada pada posisi yang tepat untuk melaksanakan hal tersebut.

Yohanes menyampaikan bahwa Mendagri Tito memiliki kewenangan strategis untuk mengerahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai benteng pencegahan yang lebih efektif. Ia pun mendorong agar Itjen di tingkat pusat diberi ruang pengawasan yang lebih signifikan untuk mengawasi anggaran pemda serta bebas dari intervensi politik.

"Inspektorat daerah sering kali tidak berdaya karena berada di bawah kepala daerah. Di sinilah Kemendagri bisa memainkan peran penting. Pengawasan pusat harus diperkuat dan berkelanjutan. Bukan hanya bergerak ketika muncul masalah," tutur Yohanes.

Pernyataan Yohanes sejalan dengan keprihatinan Mendagri Tito atas maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam satu tahun terakhir. Tito menyebut evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan kepala daerah tidak mudah tergelincir dalam praktik koruptif pada awal masa jabatannya.

"Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT (operasi tangkap tangan)? Termasuk ada yang gubernur. Padahal kepala daerah sudah pernah mengikuti retret dan ditanamkan wawasan kebangsaan," ujar Tito.

Beberapa kasus terbaru seperti OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya serta penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka oleh Kejaksaan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Tito juga telah meminta Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya mendalami detail kasus-kasus tersebut.

Sementara itu, Yohanes menambahkan bahwa berbagai kasus tersebut menjadi momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat sistem pengawasan. Strategi preventif dinilai jauh lebih efektif daripada menunggu kepala daerah terjerat kasus. Dengan peningkatan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan dapat mengurangi risiko korupsi di tingkat daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat kerangka hukum dan mekanisme pengawasan yang efektif. Selain itu, diperlukan juga partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga-lembaga anti-korupsi untuk memastikan bahwa setiap upaya pencegahan korupsi benar-benar berjalan secara efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat tercapai secara maksimal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan