
Penanganan Lansia Terlantar di Jombang
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menangani seorang lansia terlantar yang ditemukan di area SPBU Sambong. Kejadian ini berawal dari laporan yang diterima oleh Dinsos dari kepala Desa Sambong. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa lansia tersebut merupakan warga asal Tangerang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinsos Jombang merekomendasikan agar lansia segera diamankan ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Candi Mulyo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan oleh Satpol PP Jombang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Proses evakuasi baru dapat dilaksanakan oleh Satpol PP Jombang," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, pada Sabtu 27 Desember 2025.
Setibanya di RPS Candi Mulyo, Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jombang melakukan asesmen awal terhadap lansia tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa lansia tersebut terindikasi mengalami skizofrenia.
Selain itu, petugas menemukan bahwa lansia membawa surat dari Kepolisian Kota Tegal dan Dinas Sosial Kota Tegal. Surat tersebut berisi permohonan bantuan fasilitas transportasi menuju alamat sesuai identitas. Namun, karena alamat dalam surat tersebut tidak jelas, diduga lansia diturunkan oleh pihak bus di SPBU Sambong.
Dinsos Jombang kemudian melakukan penelusuran identitas dengan berkoordinasi ke sejumlah daerah. Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya tidak menemukan kecocokan alamat. Sementara itu, Dinas Sosial Kota Tegal memastikan bahwa lansia tersebut merupakan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan biometrik untuk memastikan identitas yang bersangkutan,” tutur Agung.
Dari hasil pemeriksaan biometrik, diketahui bahwa lansia tersebut memiliki seorang anak yang berdomisili di Tangerang. Setelah dihubungi, pihak keluarga membenarkan bahwa lansia tersebut telah meninggalkan rumah sejak akhir November 2025 dan sedang dalam pencarian.
Selain itu, pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa lansia tersebut memang menderita skizofrenia dan menyatakan kesediaannya untuk menjemput langsung ke Jombang.
Sebelum pemulangan, Dinsos Jombang berkoordinasi dengan Programer Jiwa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, untuk memeriksa kondisi kesehatan lansia serta memberikan obat sementara guna menjaga ketenangan selama perjalanan.
“Anak dari lansia tersebut tiba di Jombang pada Rabu, dan pada Kamis malam lansia berhasil dipulangkan bersama keluarganya ke Tangerang,” ungkapnya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penanganan, pendampingan, serta pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Jombang terhadap lansia terlantar tersebut.
Proses Penanganan dan Koordinasi
Proses penanganan lansia terlantar ini melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk:
- Penerimaan laporan dari pihak desa
- Evakuasi oleh Satpol PP sesuai prosedur
- Asesmen awal di RPS Candi Mulyo
- Identifikasi kondisi kesehatan mental
- Pemeriksaan biometrik untuk memastikan identitas
- Koordinasi dengan lembaga terkait di berbagai daerah
- Persiapan pemulangan dengan pendampingan medis
Koordinasi antar instansi sangat penting dalam kasus seperti ini, terutama untuk memastikan bahwa lansia mendapat perlakuan yang layak dan aman. Selain itu, partisipasi keluarga juga menjadi faktor kunci dalam pemulangan dan pengambilalihan tanggung jawab.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar