
Meningkatnya Risiko Penipuan Digital dan Solusi Kolaborasi
Pertumbuhan pesat transaksi keuangan digital di Indonesia telah menjadi salah satu indikator utama dari transformasi ekonomi yang terjadi. Namun, dengan pertumbuhan ini juga datang tantangan baru, khususnya dalam hal risiko penipuan dan ancaman siber. Dalam situasi ini, pentingnya penguatan sistem perlindungan terhadap ancaman tersebut semakin mendesak.
Kolaborasi antar pelaku industri dianggap sebagai langkah krusial untuk memperkuat ketahanan ekosistem keuangan digital nasional. Salah satu inisiatif yang muncul adalah pembentukan fraud detection consortium (FDC) oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan wadah kolaborasi yang dapat memperkuat deteksi dan mitigasi fraud melalui pertukaran intelijen data secara terpusat antar pelaku jasa keuangan digital.
Pertumbuhan Ekonomi Digital yang Menyentuh Angka Signifikan
Pada triwulan III-2025, volume transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar transaksi atau tumbuh sebesar 38,08% secara tahunan. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin berkembang dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Namun, di balik pertumbuhan ini, meningkatnya kompleksitas ancaman siber serta peningkatan risiko penipuan menjadi perhatian serius.
Sekretaris Jenderal Aftech, Firlie Ganinduto, menyatakan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menghadapi pola kejahatan yang semakin kompleks. Melawan fraudster yang terorganisasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Industri membutuhkan wadah untuk penyelarasan standar keamanan dan pertukaran insight, ujarnya.
Pendekatan Berbasis Intelijen Fraud
FDC dirancang sebagai jaringan intelijen fraud yang mengonsolidasikan berbagai sinyal risiko dari pelaku industri. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah data yang sebelumnya terfragmentasi menjadi informasi yang lebih komprehensif untuk mendukung pencegahan dan respons yang lebih cepat. Selain itu, konsorsium ini juga akan terhubung dengan berbagai inisiatif anti-penipuan di tingkat nasional.
Pada tahap awal, implementasi dilakukan melalui pemanfaatan Fraud Management System (FMS) milik Jalin berbasis shared infrastructure. Sistem ini akan diadopsi secara bertahap oleh anggota Aftech dan jaringan Jalin, sekaligus menjadi fondasi teknis pengembangan FDC.
Manfaat bagi Perusahaan Fintech
Pendekatan bersama ini dinilai membuka akses kapabilitas keamanan yang lebih merata, terutama bagi perusahaan fintech yang masih berkembang. Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, menyampaikan bahwa pembentukan FDC merupakan respons atas meningkatnya risiko di sektor keuangan digital. Dengan pendekatan infrastruktur bersama, industri dapat menghadapi pola ancaman yang semakin canggih dengan tingkat kesiapan yang lebih setara, ujarnya.
Langkah Lanjutan dan Kesiapan Operasional
Ke depan, inisiatif ini akan dilanjutkan melalui uji coba bertahap serta dialog berkelanjutan dengan regulator. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kerangka kebijakan sekaligus meningkatkan kesiapan operasional ekosistem keuangan digital di Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan ekosistem keuangan digital Indonesia mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih tangguh dan efektif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar