Lelang 2,6 GHz Jadi Harapan Industri Telekomunikasi

Peran Pita Frekuensi 2,6 GHz dalam Menggerakkan Industri Telekomunikasi

Pita frekuensi 2,6 GHz menjadi sorotan dalam industri telekomunikasi Indonesia. Pengamat dan ahli menilai bahwa kehadiran pita ini berpotensi memberikan dorongan signifikan bagi sektor yang sedang menghadapi tantangan. Dengan harga lelang yang terjangkau, industri diharapkan dapat lebih bergairah dan keluar dari masa sulit.

Peluang dan Tantangan dalam Lelang Frekuensi

Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menyampaikan bahwa beban regulatory cost operator saat ini sudah sangat tinggi, mencapai 12%. Hal ini membuat harapan besar terhadap harga frekuensi untuk 5G agar lebih terjangkau. Menurutnya, realisasi harapan tersebut sangat bergantung pada pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menentukan struktur biaya frekuensi.

Menurut Heru, industri telekomunikasi tidak lagi seramai dulu. Nilai sebuah frekuensi jauh berbeda, sehingga beberapa perusahaan melakukan merger dan konsolidasi untuk tetap bertahan. Perubahan lanskap bisnis juga menyebabkan pendapatan lebih banyak mengalir ke penyedia layanan over the top (OTT). Operator masih harus membangun jaringan, sementara OTT justru tidak membangun jaringan.

Heru menilai pendapatan besar OTT tidak diimbangi dengan kewajiban yang sama seperti operator, baik dari sisi spektrum maupun perpajakan. Ia berharap pemerintah melek terhadap kondisi ini dan berani bertindak. “Kami harapkan juga Menteri Keuangan yang baru bisa melihat hal ini. Operator seluler nampaknya kesulitan untuk bisa mendapatkan frekuensi 5G jika harganya mahal,” ujarnya.

Pentingnya Harga Terjangkau untuk Pertumbuhan Industri

Heru menegaskan bahwa harga frekuensi yang terjangkai penting agar industri bisa bergerak. Dengan demikian, operator dapat mempercepat adopsi 5G dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini juga akan merangsang kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital dan menggerakkan industri perangkat yang berkewajiban memenuhi TKDN.

“Kalau kita tetap konservatif misalnya menetapkan biaya frekuensi yang tinggi tentu dampak bagi operatornya juga sangat berat, mungkin mereka tidak akan mengambil frekuensi yang ditawarkan oleh pemerintah,” katanya.

Heru menjelaskan bahwa jika operator tidak ikut lelang, pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan besar. Karena itu, diperlukan inovasi kebijakan, termasuk opsi skema pembayaran tambahan dari OTT. “Kalau tidak ya kita akan tertinggal kalau misalnya 5G tidak kemudian diadopsi secara cepat di Indonesia,” ujarnya.

Momentum untuk Pengembangan Layanan 5G

Kamilov Sagala, pengamat telekomunikasi lainnya, menilai lelang frekuensi 2,6 GHz menjadi momentum penting bagi industri, terutama untuk layanan 5G. “Untuk lelang frekuensi di 2,6 GHz, untuk 5G ya, ini sebenarnya adalah darah baru ya untuk industri telco, khususnya kawan-kawan di ATSI,” katanya.

Menurut dia, kapasitas baru dari frekuensi ini akan kembali meningkatkan semangat operator. Terlebih saat ini penggunaan 5G masih terbatas. Kamilov menekankan beban BHP frekuensi selama ini cukup tinggi sehingga kompetisi menjadi berat, apalagi operator harus membangun ekosistem 5G dari awal. Karena itu, dia meminta pemerintah menghitung ulang harga lelang.

Dia mengingatkan kebijakan lelang bukan semata untuk menambah PNBP. “Saya pikir harusnya pemerintah memberikan ruang bagi industri agar mereka darahnya hidup lagi, darahnya mengalir lagi,” ujarnya.

Peran Pemerintah dalam Mempercepat Pembangunan 5G

Ian Joseph Matheus Edward, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai harga lelang perlu dirancang untuk mempercepat pembangunan 5G. “Untuk harga lelang, untuk percepatan 5G. Diberi insentif di awal pembangunan dan meningkat setelah penyebaran banyak. Yang hasilnya PNBP sama,” katanya.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga meminta pemerintah menetapkan harga lelang 2,6 GHz yang lebih terjangkau. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan pihaknya mendukung pembukaan lelang, tetapi berharap harga tidak terlalu tinggi. “Harapannya harganya affordable untuk pemain. Dari ATSI kami memang tidak ikut melihat dokumen lelangnya, tetapi kami peduli dengan anggota kami,” katanya.

Marwan menambahkan beban regulatory cost operator saat ini berkisar 12,4% hingga hampir 13% dari pendapatan kotor. “Nah kalau itu diberi insentif, harga rata-rata di lelang yang sekarang bisa turun,” ujarnya.

Pemerintah melalui Komdigi sebelumnya memastikan lelang 2,6 GHz akan dibuka tahun ini. Uji publik pita frekuensi tersebut telah dilakukan sejak Mei 2025, sementara penyusunan perangkat regulasi masih berlangsung.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan