
Ringkasan Berita:
- Sedikitnya 19 desa dari 30 desa di Kabupaten Cilacap kini pelan-pelan bangkit menata potensi wisata, setelah melewati proses panjang evaluasi, pendampingan, hingga penilaian ketat sepanjang 2025.
- Dari pemetaan awal, ada lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan
- Dari tahapan berikutnya, hanya 19 desa yang dinilai telah memenuhi indikator kesiapan, sementara enam desa masih memerlukan pembinaan lanjutan.
nurulamin.pro, CILACAP - Pelan tapi pasti, sedikitnya 19 desa dari 30 desa wisata di Kabupaten Cilacap bangkit menata potensi wisata.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Cilacap melakukan pemetaan awal terhadap 30 desa yang sebelumnya mengusung status desa wisata sejak pertengahan Januari hingga awal Maret 2025.
Setelah melewati proses panjang evaluasi, pendampingan, hingga penilaian ketat sepanjang 2025, munculah 19 desa wisata yang dianggap 'sehat'.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan sebagian desa masih menghadapi persoalan kelembagaan, belum memiliki paket wisata yang jelas, serta promosi yang belum terkelola secara maksimal.
Kepala Disparpora Cilacap, Budi Narimo, menyebut evaluasi tersebut menjadi titik awal untuk memperbaiki tata kelola destinasi berbasis desa agar tidak sekadar berlabel wisata.
“Dari pemetaan awal, ada lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan, sementara desa lainnya kami dorong melakukan reorganisasi dan pembenahan manajemen,” ujar Budi.
Lima desa yang mengundurkan diri yakni Karangsari Adipala, Kesugihan Kidul Kesugihan, Mandala Jeruklegi, Mentasan Kawunganten, serta Cisuru Cipari.
Sebanyak 25 desa lainnya kemudian mendapatkan pendampingan intensif hingga pertengahan tahun, mulai dari penguatan kelembagaan, penyusunan paket wisata, hingga strategi promosi berbasis digital.
Tahapan berikutnya adalah proses penilaian yang berlangsung Agustus sampai Oktober 2025 oleh tim gabungan praktisi pariwisata, akademisi Politeknik Negeri Cilacap, serta unsur pemerintah daerah.
Dari tahapan tersebut, hanya 19 desa yang dinilai telah memenuhi indikator kesiapan, sementara enam desa masih memerlukan pembinaan lanjutan.
Dua desa berhasil masuk kategori Desa Wisata Maju, yakni Desa Jetis Kecamatan Nusawungu dan Desa Karangmangu Kecamatan Kroya.
Sementara kategori Desa Wisata Berkembang diraih oleh Desa Tambaksari Wanareja, Desa Sindangbarang Karangpucung, serta Desa Pesanggrahan dan Gentasari di Kecamatan Kroya.
Adapun kategori Desa Wisata Rintisan ditempati oleh sejumlah desa seperti Bunton dan Welahan Wetan Adipala, Widarapayung Wetan Binangun, Panisihan Maos, Kamulyan Bantarsari, Bojongsari Kedungreja, Pesahangan Cimanggu, Cipari Cipari, Karanggedang Sidareja, Tayem Timur Karangpucung, Salebu dan Sadahayu Majenang, serta Sumpinghayu Dayeuhluhur.
Kesembilan belas desa tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap dan diserahkan langsung pada agenda penetapan desa wisata.
Menurut Budi, penetapan ini bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan, kelestarian lingkungan, serta keterlibatan masyarakat lokal.
“Desa wisata harus mampu menghadirkan pengalaman otentik, menggerakkan ekonomi warga, sekaligus menjaga identitas budaya dan alam,” tegasnya.
Dengan keberagaman potensi mulai dari pesisir, pertanian, budaya, hingga wisata edukasi, desa-desa wisata Cilacap diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus destinasi alternatif bagi wisatawan yang mencari pengalaman berbeda. (ray)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar