Limbah Sungai Brantas Jombang Diduga dari Pemotongan Ayam, DLH Temukan Bulu

Tim DLH Jombang Lakukan Investigasi Terkait Pembuangan Limbah di Sungai Brantas

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang telah mengonfirmasi adanya pembuangan limbah dari aktivitas usaha yang diduga berasal dari tempat pemotongan ayam atau bulu ke Sungai Brantas. Hal ini terbukti setelah tim DLH melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian dan menemukan sisa-sisa sampah yang tersangkut di pondasi sungai.

Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sisa bekas potongan ayam dan bulu ayam yang belum terbuang. Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menyatakan bahwa sampah yang dibuang merupakan limbah kegiatan usaha, nampaknya berupa bekas pemotongan ayam atau bulu.

"Kami telah memastikan bahwa sampah yang dibuang adalah limbah kegiatan usaha, nampaknya berupa bekas pemotongan ayam atau bulu," ujar Ulum dalam keterangan resmi.

Meski sumber pasti limbah masih dalam penyelidikan, arah pembuangan diduga berasal dari wilayah selatan lokasi kejadian. DLH saat ini sedang fokus untuk mengidentifikasi pelaku sebagai upaya pencegahan di masa depan.

"Kami sementara ini belum bisa menyimpulkan ini dari mana yang jelas dari selatan. Kalau dari selatan kan dari mana saja bisa, jadi kami ingin mengetahui siapa pembuangnya, supaya bisa menjadi pembelajaran dari yang lain agar tidak melakukan cara yang sama," tambahnya.

Penelusuran Melalui CCTV dan Kesaksian Warga

Upaya penelusuran dilakukan melalui beberapa metode. DLH berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres setempat untuk meminta bantuan analisis rekaman CCTV guna melacak kendaraan yang diduga terlibat. Hal ini dilakukan karena nomor polisi kendaraan dalam video yang beredar tidak terlihat jelas.

"Kami coba bekerjasama, meminta bantuan beberapa instansi seperti dari Dishub, Satlantas, semoga bisa membantu karena memang melihat dari video itu, kita belum bisa melihat nomor polisi mobil tersebut," jelas Ulum.

Tim lapangan juga telah mendatangi sejumlah usaha di sekitar lokasi dan mewawancarai warga, termasuk para pemancing. Ulum menjelaskan bahwa salah seorang pemancing memberikan keterangan bahwa aktivitas serupa telah disaksikan dua kali, termasuk pada hari Senin (1/12/2025) sore sekitar pukul 16.00-17.00 WIB, dan sekali lagi 2-3 hari sebelumnya.

"Dan kami juga bertanya kepada beberapa warga yang biasa mancing di area tersebut dan nampaknya pemancing ini menyaksikan. Kalau keterangan yang di lapangan tadi, dia melihat dua kali dengan yang kemarin, untuk jenis sampahnya tidak tahu apakah sama atau tidak," jelasnya.

Sanksi Menanti dan Pemasangan Papan Peringatan

Miftahul Ulum menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan, apalagi limbah usaha, telah melanggar Peraturan Daerah. Khusus untuk limbah hasil produksi atau industri, sanksi yang berlaku mengacu pada peraturan pemerintah pusat dan biasanya diawali dengan sanksi administratif.

"Langkah kami selanjutnya adalah terus mencari siapa pembuangnya. Setelah pelaku ditemukan, kami juga akan segera memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut untuk mencegah kejadian serupa," pungkas Ulum.

Aksi Pembuangan Limbah yang Terekam Drone

Warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang kembali dibuat geram oleh ulah oknum tak bertanggung jawab yang membuang limbah ke aliran Sungai Brantas. Aksi tersebut terungkap setelah rekaman drone warga memperlihatkan sebuah pickup menurunkan muatannya dari atas jembatan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (1/12/2025) sore menjelang magrib.

Seorang warga setempat berinisial BID yang mengoperasikan drone mengaku sudah sering mendapati aktivitas serupa, namun kali ini berhasil merekam pelakunya secara jelas. Menurut penuturannya, kendaraan yang datang dari arah Kecamatan Tembelang tersebut berhenti di jembatan, lalu beberapa orang terlihat mengeluarkan limbah berwarna kemerahan dan gelap yang diduga sisa olahan daging.

Setelah sempat menurunkan sebagian muatan, mereka buru-buru kabur ke arah Ploso begitu menyadari keberadaan drone. "Mereka ada sekitar lima orang. Begitu tahu dipantau, langsung naik kendaraan dan pergi. Limbahnya masih tersisa banyak di pickup," ujar BID dalam keterangan yang diterima pada Selasa (2/12/2025).

BID menyebut aksi pembuangan kerap dilakukan saat kondisi sekitar sepi sehingga luput dari perhatian masyarakat. Ia menduga limbah tersebut berasal dari pelaku usaha yang mencari cara mudah menghilangkan sisa produksi.

"Biasanya itu dilakukan pas waktu sepi, mungkin biar tidak ketahuan," ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan