
KPK Merilis Survei Penilaian Integritas 2025, Sulsel Masih Di Bawah Rata-Rata Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang menunjukkan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan skor sebesar 66,55. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 72,32. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat integritas dan transparansi pemerintahan di provinsi tersebut masih membutuhkan peningkatan.
Skor SPI: Kategori Rentan dan Waspada
Survei ini dibagi ke dalam tiga kategori: rentan (di bawah 73), waspada (73-78), dan terjaga (di atas 78). Dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel, hanya satu daerah yang masuk kategori terjaga, yaitu Soppeng dengan skor 80,48. Sementara itu, banyak daerah lain seperti Luwu Utara (65,18), Gowa (66,21), Makassar (67,98), dan Parepare (68,37) berada di bawah rata-rata nasional.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ishaq Iskandar, menyebut hasil ini menjadi dasar evaluasi dan penguatan zona integritas melalui WBK–WBBM. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat dalam program zona integritas untuk unit kerja pemerintah. Predikat ini diberikan sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi dan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Ishaq mengungkapkan bahwa hasil survei ini akan menjadi modal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan. “Harapan kita indeks Sulsel naik nanti. Ini diupayakan terus dengan dilaksanakan kegiatan memperkuat WBK dan WBBM,” ujarnya.
Namun, beberapa daerah seperti Luwu Utara dan Gowa mencatatkan skor rendah, sehingga menjadi alarm bagi pemerintah daerah terkait lemahnya transparansi dan pengawasan internal. Sementara itu, daerah seperti Bulukumba (78,15), Sidrap (77,79), dan Barru (76,57) dinilai relatif stabil dalam pencegahan korupsi.
Kritik Terhadap Partisipasi Responden
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menjelaskan bahwa SPI 2025 dilakukan periode 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Survei ini melibatkan 837.693 responden dari berbagai instansi pemerintah, baik internal maupun eksternal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa meski ada kenaikan tipis dari tahun sebelumnya, kondisi integritas nasional masih belum ideal. “Skornya memang meningkat, tapi secara rerata skor ini masih rentan,” ujarnya.
Setyo juga mengingatkan adanya praktik manipulasi survei yang pernah ditemukan KPK di tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa KPK memiliki alat untuk menelusuri rekayasa tersebut. “Kami simpulkan bahwa ini akal-akalan. Setelah didalami ternyata betul, ada cipta kondisi untuk membuat skor dalam satu wilayah menjadi baik,” tegasnya.
Penurunan Skor di Kabupaten Gowa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengungkapkan bahwa penurunan skor SPI terjadi di tengah masa transisi pemerintahan. Pada 2023, Gowa mencatat skor di atas 70 dengan status waspada sangat baik. Namun pada 2024, skor Indeks Integritas turun menjadi 69,21.
Wawan, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penataan kelembagaan belum dapat dilakukan secara maksimal. Ia menargetkan skor Gowa dapat kembali berada di atas rata-rata nasional. “Tentu kita punya target mengembalikan penilaian di atas 70,” katanya.
Pemkab Gowa akan memperkuat peran Inspektorat untuk memastikan pengawasan internal berjalan lebih ketat, baik terhadap program maupun ASN. Edukasi budaya anti-korupsi disebut akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh jajaran pemerintahan.
Nilai Merah di Kabupaten Maros
Kabupaten Maros mendapat nilai merah dengan total poin 70,26 pada SPI KPK. Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, mengatakan capaian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Ini menjadi masukan bagi kami Pemkab Maros untuk menerima masukan-masukan dalam rangka perbaikan akuntabilitas dan pelayanan yang baik buat masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi responden eksternal rendah karena banyak yang ragu menjawab pertanyaan survei. Kepala Inspektorat Maros, Takdir, menyebut partisipasi ASN rendah karena sejumlah responden yang dihubungi lewat WhatsApp tidak menjawab. Ia menegaskan bahwa survei SPI menjadi masukan penting bagi Pemkab Maros untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Meski penurunan skor masih berada dalam kategori normal, ia menilai hal ini menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Tapi kami bersyukur karena ini menjadi ukuran awal untuk melihat apa yang perlu diperbaiki,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Maros menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik untuk memperbaiki nilai SPI serta memastikan birokrasi yang bersih dan berkualitas. Ia juga menyarankan agar sosialisasi kepada ASN ditingkatkan untuk meningkatkan partisipasi dalam survei.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar