Mahfud MD: Polisi Harus Lepas dari Pengaruh Politik


MEDAN, nurulamin.pro–
Komisi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar acara Public Hearing di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (12/12/2025). Acara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait perbaikan institusi kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, hadir anggota Komisi Reformasi Polri, yaitu Mahfud MD dan Ahmad Dofiri. Mereka mendengarkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat sipil, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Mahfud menyampaikan bahwa minat publik terhadap kinerja Kepolisian sangat besar, dan segera diperlukan perbaikan. Ia menekankan pentingnya menjadikan polisi sebagai lembaga yang benar-benar independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik.

"Polisi harus dilepaskan dari campur tangan politik," ujarnya kepada wartawan setelah menerima aspirasi dari individu dan kelompok sipil.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa persoalan struktural yang perlu direvisi, seperti posisi institusi kepolisian yang berada di bawah menteri atau langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Selain itu, ada usulan agar Polri bebas dari pengaruh politik.

Selain itu, Komisi Reformasi Polri juga mengangkat isu-isu kekerasan yang melibatkan aparat. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi reformasi.

"Ada banyak masalah, seperti pemerasan, menjadi backing, bahkan menentukan pajak sendiri," jelas Mahfud.

Ia memberikan contoh beberapa praktik penyimpangan yang sering dikeluhkan masyarakat. Misalnya, orang yang bekerja di rumah tangga sering didatangi dan dimintai pajak. Di berbagai tempat, seperti hotel, juga sering diminta uang keamanan.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak boleh terjadi dan harus ditindak tegas.

"Yang seperti itu tidak boleh. Semua sudah ditangkap, semua kita tahan dan kita sampaikan secara terbuka. Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum polri," tegasnya.

Meski begitu, Mahfud menilai pentingnya sikap adil dalam memberikan evaluasi terhadap Polri. Menurutnya, "semua cinta Polri, semua butuh Polri," sehingga tidak boleh membuat penilaian secara sepihak atau menjatuhkan vonis tanpa mekanisme yang benar.

Ia menyatakan bahwa seluruh masukan akan dipertimbangkan secara cermat.

"Semua argumentasi tersebut akan diadu, dihitung mana risikonya yang lebih kecil, mana yang lebih besar," ujarnya.

Namun Mahfud menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap awal.

"Tapi ini baru menampung, diskusi, belum mengambil keputusan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyentil praktik setoran uang yang dikaitkan dengan aparat kepolisian di daerah.

"Setor uang muka urusan tuntas (Sumut). Itu sindiran kepada Polisi juga. Bahwa kalau urusan bilang Polisi, setor uang muka dulu biar urusan tuntas. Kita catat itu untuk disampaikan, itu bagian dari abstraksi persoalan kita," ucap Mahfud ketika meninggalkan lokasi konferensi pers.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan