Malam Tahun Baru, Satlantas Kupang Tangani 4 Kecelakaan yang Didominasi Miras

Malam Tahun Baru, Satlantas Kupang Tangani 4 Kecelakaan yang Didominasi Miras

Malam Tahun Baru 2026 di Kota Kupang: Keamanan Terjaga, Namun Ada Insiden Lalu Lintas

Malam pergantian tahun 2026 di wilayah hukum Polresta Kupang Kota secara umum dilaporkan berjalan aman dan terkendali. Meski situasi tersebut tergolong kondusif, euforia masyarakat di jalan raya menyisakan catatan insiden lalu lintas yang memprihatinkan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaporkan adanya empat kasus kecelakaan yang terjadi selama malam perayaan hingga dini hari tanggal 1 Januari 2026. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos, dalam keterangannya pada Sabtu 3 Januari 2026 menyampaikan bahwa meskipun terdapat rentetan insiden, tidak ada korban jiwa yang jatuh dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi di lapangan, ditemukan fakta mengejutkan bahwa hampir seluruh kecelakaan tersebut dipicu oleh kondisi pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras). Kompol Sudirman menegaskan bahwa konsumsi alkohol telah mengakibatkan pengendara kehilangan konsentrasi dan kendali penuh atas kendaraan mereka.

Data kepolisian menunjukkan bahwa kecelakaan tunggal atau Out of Control (OC) mendominasi kejadian dengan total tiga kasus. Insiden ini tersebar di beberapa lokasi strategis, yakni di depan Poltekkes Kemenkes Kupang (Kelurahan Liliba) dan di depan Transmart Kupang (Kelurahan Oebufu). Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dan kerugian material ditaksir mencapai Rp 600.000.

Selain itu, pengaruh miras diduga kuat menjadi faktor utama yang membuat pengendara hilang keseimbangan saat melintasi arus lalu lintas yang padat. Selain kecelakaan tunggal, satu kasus kecelakaan lainnya melibatkan pejalan kaki di Jalan Ainiba, tepatnya di depan Masjid Perumnas, Kelurahan Nefonaek. Dalam insiden ini, satu orang korban mengalami luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp 200.000.

Secara kumulatif, peristiwa lalu lintas di malam Tahun Baru 2026 di Kota Kupang mengakibatkan total lima orang luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp 800.000.

Evaluasi dan Himbauan dari Polresta Kupang Kota

Sebagai evaluasi, Polresta Kupang Kota memberikan peringatan keras kepada para pengguna jalan. Kompol Sudirman menghimbau warga Kota Kupang agar mengawali tahun 2026 dengan kesadaran penuh dan tidak sekali-kali berkendara dalam pengaruh miras demi keselamatan bersama di "Kota Kasih".

Hingga saat ini, kata dia bahwa personel Satlantas tetap disiagakan di berbagai titik guna memastikan kelancaran arus lalu lintas pasca libur tahun baru tetap terjaga.

Penyebab Utama Kecelakaan

Beberapa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di malam Tahun Baru 2026 antara lain:

  • Konsumsi alkohol: Hampir semua kecelakaan terjadi karena pengendara dalam pengaruh miras, sehingga kehilangan konsentrasi dan kontrol kendaraan.
  • Arus lalu lintas yang padat: Banyak pengendara yang tidak mampu menghadapi kemacetan dan kepadatan lalu lintas.
  • Tidak menggunakan alat keselamatan: Beberapa pengendara tidak memakai helm atau sabuk pengaman, meningkatkan risiko cedera jika terjadi kecelakaan.

Lokasi Kecelakaan

Lokasi kecelakaan terjadi di beberapa titik strategis di Kota Kupang, antara lain:

  • Di depan Poltekkes Kemenkes Kupang (Kelurahan Liliba)
  • Di depan Transmart Kupang (Kelurahan Oebufu)
  • Di Jalan Ainiba, tepatnya di depan Masjid Perumnas, Kelurahan Nefonaek

Tindakan Pihak Berwajib

Pihak kepolisian telah melakukan beberapa tindakan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang, seperti:

  • Memperketat penjagaan di titik-titik rawan lalu lintas
  • Melakukan sosialisasi tentang bahaya berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran lalu lintas


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan