
JAKARTA – Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian utama setelah pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya terhadap skema subsidi yang tepat sasaran. Hal ini khususnya berlaku untuk bensin RON95, di mana harga BBM tersebut justru diturunkan untuk warga negara dan pengunjung asing.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memastikan bahwa harga RON95 akan dinaikkan menjadi RM 1,99 per liter (Rp 8.059) bagi warga Malaysia dan RM 2,60 per liter (Rp 10.530) untuk warga asing. Pernyataan ini disampaikan saat ia menyampaikan RUU Penyediaan 2026 di Dewan Negara, seperti dikutip oleh Malay Mail.
Sebelumnya, Bank Dunia mengusulkan peningkatan harga bensin ke tingkat pasar, yaitu sebesar RM 2,65 per liter (Rp 10.757). Namun, pemerintah Malaysia menolak rekomendasi tersebut secara bulat. Mereka tetap mempertahankan pendekatan subsidi tertarget melalui program BUDI Madani RON95 (BUDI95), yang bertujuan untuk mempersempit kebocoran subsidi kepada non-warga dan penggunaan komersial.
Selain itu, Anwar menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memperkenalkan pajak baru untuk menutupi belanja tambahan. Efisiensi belanja, peningkatan kepatuhan pajak, serta pencegahan kebocoran subsidi dinilai cukup untuk menjaga ruang fiskal Malaysia tetap sehat.
Di Indonesia, RON95 setara dengan Pertamax Green 95 milik Pertamina, Shell V-Power, BP Ultimate, dan Vivo Revvo 95. Harga produk-produk tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia karena sudah mengacu pada formula keekonomian dan sebagian besar tidak disubsidi.
Per Desember 2025, harga BBM nonsubsidi di Indonesia untuk jenis RON 92 dan RON 95 tercatat sebagai berikut: Untuk RON 92 (Pertamax), harga kini dipatok sekitar Rp 12.750 per liter. Untuk RON 95 (Pertamax Green), harga terbaru ada di kisaran Rp 13.500 per liter.
Praktisi migas sekaligus Direktur Utama Petrogas Jatim Utama Cendana Hadi Ismoyo menilai, perbedaan harga antara kedua negara mencerminkan karakter kebijakan energi masing-masing. Ia menjelaskan bahwa setiap negara memiliki tatanan energi yang berbeda. Negara dengan ekonomi yang lebih mapan cenderung menganut liberalisasi harga energi untuk mendorong efisiensi.
“Subsidi itu seperti obat, jika digunakan terus-menerus bisa membuat kecanduan dan merusak ekonomi jangka panjang,” ujarnya kepada aiotrade, Senin (8/12).
Menurut Hadi, Indonesia sudah berada pada arah yang tepat: tidak sepenuhnya menyerahkan harga pada pasar, namun tetap menjaga ruang subsidi dalam jumlah terbatas. Itu sebabnya ia menilai Indonesia tidak perlu meniru Malaysia yang justru menambah tekanan subsidi dengan menurunkan harga BBM terlalu rendah.
Hadi juga mengingatkan bahwa perbandingan harga BBM tidak bisa dilepaskan dari ruang fiskal masing-masing negara. “Pendapatan negara dan belanja pemerintah mereka berbeda. Kebijakan energi Malaysia juga sarat pertimbangan politik. NKRI tidak boleh ikut-ikutan tanpa studi fiskal yang mendalam,” tegasnya.
Sementara itu, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa kedua negara pada dasarnya menganut pola yang sama yakni regulated market, di mana harga BBM ditentukan pemerintah, bukan pasar sepenuhnya. “Rujukan kebijakan subsidi BBM Indonesia dan Malaysia sama, yaitu mensubsidi harga produknya, bukan subsidi langsung ke pengguna tertentu,” ujarnya kepada aiotrade, Senin (8/12).
Menurut Pri Agung, yang membuat harga di Malaysia jauh lebih rendah adalah besarnya porsi subsidi per liter. Pemerintah Malaysia menyediakan subsidi lebih besar dibanding Indonesia, sehingga harga eceran bisa ditekan. Sementara Indonesia menyeimbangkan dua hal: menjaga daya beli masyarakat, tetapi tetap mengarahkan konsumsi energi menuju efisiensi dan menghindari lonjakan biaya kompensasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar