Maman Mauludin, Sekda Cilegon Dicopot 7 Bulan Sebelum Pensiun

Perubahan Jabatan Maman Mauludin di Kota Cilegon

Pria yang telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon sejak 12 April 2021 lalu, kini resmi dibebastugaskan dari jabatannya per hari ini, Selasa (2/12/2025). Hal ini terjadi sekitar tujuh bulan sebelum dirinya pensiun. Setelah dibebastugaskan sebagai Sekda, Maman Mauludin kini menduduki jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Sekretariat Daerah.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar dalam konferensi pers yang digelar di Kota Cilegon sore ini. Menurut Robinsar, keputusan untuk membebastugaskan Maman Mauludin sebagai Sekda berdasarkan masukan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Perihal adanya pembebastugasan dari jabatan pak Maman Mauludin yang awalnya Sekda atau Sekretaris Daerah hari ini kita bebastugaskan dari Sekda," ujar Robinsar kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

"Jadi apa yang kami lakukan adalah sudah dari awal, yang sangat panjang, tahapan-tahapan sudah kami lakukan segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN pun sudah kami lakukan, sudah kami jalankan. Dan terakhir memutuskan, atas rekomendasi dari BKN untuk bisa membebastugaskan pak Maman dari jabatan Sekda," imbuhnya.

Menurut Robinsar, selain rekomendasi dari BKN, pihaknya juga melihat bahwa kinerja Maman Mauludin dinilai kurang optimal selama menjabat sebagai Sekda Cilegon.

"Yang mendasari ini, kan kita, awal proses ini kita bersurat ke BKN. Bahwa kita ingin menilai, melakukan rekomendasi kepada semua eselon II yang ada di Kota Cilegon, kita bersurat ke BKN agar kita bisa wawancara kembali untuk uji kompetensi dan diizinkan oleh BKN untuk semua eselon II," katanya.

"Kami lakukan tahapan-tahapan alhamdulillah semua kepala OPD sudah melakukan wawancara. Hanya saja memang pak sekda, kami sudah lakukan pemanggilan dua kali, kami lakukan wawancara dua kali. Tapi beliau selalu tidak hadir, itu juga yang mendasari penilaian kami," tegas Robinsar.

Robinsar menilai, ketidakhadiran Maman Mauludin dalam proses uji kompetensi bersama para pejabat eselon II lainnya menjadi dasar dirinya memutuskan untuk memberhentikan Maman Mauludin sebagai Sekda selain rekomendasi dari BKN.

Diakui Robinsar, selama dirinya menjabat sekitar 8-9 bulan sebagai Wali Kota Cilegon, pihaknya belum melakukan rotasi mutasi di pemerintahannya.

"Kita kurang lebih dalam kurun 8 hingga 9 bulan menjabat sudah banyak menilai, bukan bicara baik tidak baik, tapi kita bicara sesuai dengan profesionalisme dan kemampuannya. Jadi kalau ada rotasi-mutasi, bukan bicara suka tidak suka, atau baik tidak baik, tapi kurang optimal di bidangnya," ucap Robinsar.

Profil Sosok Maman Mauludin

Maman Mauludin adalah mantan Sekda Kota Cilegon era pemerintahan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, yang dilantik sejak 12 April 2021, yang kini resmi dibebastugaskan dari jabatannya per hari ini, Selasa (2/12/2025).

Pemberhentian Maman dari jabatan Sekda dilakukan sekira tujuh bulan sebelum dirinya pensiun di pertengahan tahun 2026.

Seperti diketahui, Maman Mauludin merupakan adik kandung dari mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Sebelumnya, ia juga diketahui sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak Oktober 2020, yang dilantik langsung oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi saat itu.

Laporan Harta Kekayaan Maman Mauludin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pertanggal 18 Maret 2025/Periodik - 2024.

Maman Mauludin memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 1,79 miliar. Harta tersebut diperoleh dari beberapa sumber mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas dan setara kas lainnya.

  • TANAH DAN BANGUNAN Rp. 849.040.000
  • Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , Rp. 200.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 247.840.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 176.200.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

  • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 694.000.000

  • MOTOR, KAWASAKI NINJA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
  • MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
  • MOBIL, TOYOTA FORTUNER/2.4 G Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
  • MOBIL, MAZDA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

  • HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 128.300.000

  • SURAT BERHARGA Rp. ----

  • KAS DAN SETARA KAS Rp. 227.320.354

  • HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.898.660.354

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.798.660.354

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan