
Kabupaten Maros Dapat Nilai Merah dalam Survei SPI KPK
Kabupaten Maros, yang terletak di Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan nilai merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Skor yang diperoleh adalah 70,26, yang menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan daerah masih perlu ditingkatkan. Hasil ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa hasil survei tersebut menjadi masukan penting untuk memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi responden, terutama dari pihak eksternal, menjadi salah satu penyebab utama skor yang rendah.
Rendahnya Partisipasi Responden
Menurut Bupati Chaidir Syam, banyak ASN dan warga tidak merespons kuesioner yang disampaikan oleh KPK. Hal ini terjadi karena beberapa alasan. Pertama, sebagian besar responden eksternal tidak merespons sama sekali saat dihubungi. Kedua, nomor telepon yang tercantum dalam data tidak aktif atau sudah berubah. Ketiga, banyak responden merasa ragu untuk mengisi kuesioner tersebut.
Ia juga menyoroti bahwa tingkat partisipasi dari pihak eksternal jauh lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi dari internal ASN. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pengambilan data survei.
Peran Inspektorat dalam Evaluasi
Kepala Inspektorat Maros, Takdir, juga memberikan penjelasan tentang penyebab penurunan nilai SPI tahun ini. Menurutnya, partisipasi ASN masih rendah karena banyak responden yang tidak merespons pesan WhatsApp dari KPK. Beberapa bahkan tidak aktif menggunakan ponsel mereka atau sudah mengganti nomor telepon.
Takdir menambahkan bahwa partisipasi pihak eksternal juga rendah karena alasan kesibukan, terutama bagi masyarakat yang sering berurusan dengan pelayanan publik. Selain itu, proses pengisian kuesioner dinilai memakan waktu lama, sehingga banyak responden enggan menyelesaikan survei tersebut.
Upaya Pemkab Maros untuk Perbaikan
Pemkab Maros berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Bupati Chaidir Syam menekankan bahwa survei SPI menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan dan sistem yang ada. Ia juga menyatakan bahwa perbaikan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Takdir menyarankan perlunya peningkatan sosialisasi kepada ASN agar tingkat partisipasi dalam survei meningkat. Selain itu, ia menekankan pentingnya birokrasi yang bersih dan berkualitas serta peningkatan sistem dan manajemen ASN agar lebih efektif.
Langkah-Langkah yang Akan Dilakukan
Beberapa langkah akan diambil oleh Pemkab Maros untuk meningkatkan nilai SPI. Di antaranya:
- Meningkatkan partisipasi responden melalui sosialisasi yang lebih luas.
- Memastikan data ASN dan nomor telepon yang digunakan dalam survei tetap valid dan aktif.
- Mengoptimalkan proses pengisian kuesioner agar lebih mudah dan cepat.
- Memperbaiki kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan upaya-upaya tersebut, Pemkab Maros berharap dapat meningkatkan nilai SPI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar