
nurulamin.pro.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa perubahan status Bulog menjadi badan otonom masih dalam proses dan sedang dibahas secara intensif oleh Komisi IV DPR RI. Dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026), Rizal menyampaikan bahwa pembahasan tersebut telah melalui beberapa rapat kerja, termasuk pertemuan pada Desember 2025.
"Ini sedang proses di Komisi IV DPR RI, sedang digodok, kemarin bulan Desember juga ada rapat di Yogyakarta. Terus kalau nggak salah hari ini juga ada rapat lanjutan," ujar Rizal.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari proses legislasi tersebut, dengan keyakinan bahwa dalam waktu dekat akan ada kepastian arah kelembagaan nasional yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
"Jadi teman-teman mohon waktu dan sabar saja insya Allah dalam waktu dekat akan segera ada kepastian," tambahnya.
Menurut dia, transformasi tersebut nantinya diharapkan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Bulog kembali kuat dan berperan strategis seperti masa kejayaan sebelumnya dalam menjaga kemandirian pangan nasional secara menyeluruh, berdaulat, stabil, dan kuat.
"Jadi harapannya sesuai dengan keinginan Presiden, Bulog kembali jaya seperti zaman dulu zamannya Pak Bustanil Arifin (mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) yang menjabat pada era Orde Baru, dari tahun 1973 hingga 1993)," jelasnya.
Konsep badan otonom memungkinkan Bulog memperluas mandat tidak hanya mengelola beras, tetapi juga berbagai komoditas strategis pangan nasional secara terpadu, efektif, dan efisien.
Pengelolaan komoditas seperti minyak goreng, gula, tepung, telur, dan daging dinilai penting agar Bulog memegang kendali langsung atas pasokan pangan strategis nasional.
Menurut dia, dengan kendali Bulog yang lebih luas, kemandirian pangan diharapkan terwujud dalam rantai pasok dari hulu hingga hilir secara terpadu.
"Yang namanya mandiri itu kan kita harus pegang sendiri beras, minyak, gula tepung, telur, dan sebagainya. Daging harus kita pegang sendiri, jangan dipegang orang lain. Itu namanya mandiri, harapannya Bulog seperti itu," ucap Rizal.
Adapun proses pembahasan di Komisi IV DPR berjalan paralel dengan komunikasi pemerintah.
"Jadi intinya Bulog siap melaksanakan tugas dari pemerintah maupun DPR ini, dalam hal ini Komisi IV sebagai mitra kami khusus di DPR," kata Rizal.
Rencana transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom pertama kali diumumkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya transformasi Bulog, perusahaan pelat merah tersebut tidak perlu lagi memperhitungkan untung rugi, seperti fungsi yang saat ini dijalankan sebagai korporasi atau BUMN.
Bulog disebut harus kembali menjadi lembaga yang tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan, dengan menjadi penyangga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional.
Diharapkan transformasi ini bisa cepat berjalan guna mendukung swasembada pangan yang ditargetkan bisa tercapai pada 2027.
Langkah-Langkah Transformasi Bulog
Berikut adalah beberapa langkah utama yang dilakukan dalam proses transformasi Bulog:
-
Perluasan Mandat
Bulog akan mengelola berbagai komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, dan daging. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat. -
Kendali Penuh atas Pasokan
Dengan perubahan status menjadi badan otonom, Bulog akan memiliki kendali penuh atas pasokan pangan nasional. Ini akan membantu dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. -
Peningkatan Efisiensi Operasional
Proses pengelolaan pangan akan dilakukan secara terpadu dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kapasitas Bulog dalam menjalankan tugasnya. -
Pemenuhan Target Swasembada Pangan
Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target swasembada pangan nasional pada tahun 2027.
Tantangan dan Harapan
Meskipun transformasi ini menawarkan banyak manfaat, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah proses legislatif yang memerlukan konsensus antara pemerintah dan DPR. Selain itu, perlu adanya dukungan penuh dari seluruh stakeholder terkait.
Namun, dengan komitmen yang tinggi dan kolaborasi yang baik, Bulog diharapkan dapat kembali menjadi lembaga yang kuat dan mandiri dalam menjaga kesejahteraan pangan rakyat Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar