
Perselisihan Batas Lahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, terjadi perselisihan batas lahan antara dua warga setempat. Masalah ini muncul setelah pondasi bangunan fasilitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Besse Megawati (50), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), diketahui masuk sekitar 20 sentimeter ke lahan tetangganya, yaitu Ahmad Suudi (49).
Masalah bermula ketika Besse Megawati membangun tempat memasak sebagai penunjang program MBG di atas lahannya sendiri. Namun, selama proses pembangunan, bagian pondasi bangunan tersebut melampaui batas dan masuk ke area lahan milik Ahmad Suudi. Hal ini menimbulkan keberatan dari pihak Ahmad Suudi yang merasa lahan miliknya telah digunakan tanpa persetujuan.
Ketegangan pun muncul dan berpotensi menjadi sengketa yang berkepanjangan. Untuk menghindari konflik lebih besar, pemerintah desa bersama kepolisian memfasilitasi mediasi. Mediasi ini dipimpin oleh AIPDA J Nababan dan berlangsung aman serta transparan di aula kantor Desa Lilimori.
Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka menyetujui bahwa sisi bangunan yang telah berdiri akan menjadi batas langsung antara kedua lahan tanpa tuntutan lanjutan.
Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman memberikan apresiasi terhadap langkah damai yang diambil oleh kedua warga. Menurutnya, ini adalah contoh bagaimana masyarakat bisa menyelesaikan masalah tanpa harus memperbesar konflik.
Kami sangat mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih jalan musyawarah. Ini contoh bagaimana masyarakat bisa menyelesaikan masalah tanpa harus memperbesar konflik, ujar IPTU Asep saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/205).
Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara dialogis sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. Masalah batas lahan seperti ini sering terjadi, dan penyelesaiannya harus mengedepankan komunikasi, tambahnya.
Proses Mediasi yang Berjalan Lancar
Mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan kepolisian berjalan dengan lancar. Para pihak hadir dalam pertemuan tersebut dan berdiskusi secara terbuka. Tidak ada perdebatan yang berlarut-larut, sehingga suasana tetap kondusif.
Selain itu, para pihak juga menyadari bahwa konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Dengan kesepakatan yang dibuat, mereka berkomitmen untuk tidak mengajukan tuntutan hukum atau pengaduan lebih lanjut.
Pentingnya Komunikasi dalam Penyelesaian Konflik
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan masalah antar warga. Dengan saling mendengarkan dan memahami posisi masing-masing, konflik dapat diminimalisir dan solusi yang adil dapat ditemukan.
Selain itu, keberadaan pihak ketiga seperti pemerintah desa dan kepolisian juga sangat membantu dalam memfasilitasi diskusi yang seimbang dan objektif. Mereka bertindak sebagai mediator yang netral dan memastikan semua pihak merasa didengar.
Kesimpulan
Perselisihan batas lahan di Desa Lilimori akhirnya terselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Dengan kesepakatan yang dibuat, kedua pihak dapat menjaga hubungan baik dan menghindari konflik yang lebih besar. Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa menyelesaikan masalah dengan cara yang harmonis dan bijaksana.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar