Melalui Apel Besar, PPDI Ciamis Perkuat Komitmen Digitalisasi dan Program Desa 2026

Melalui Apel Besar, PPDI Ciamis Perkuat Komitmen Digitalisasi dan Program Desa 2026

Pemerintah Kabupaten Ciamis Percepat Digitalisasi Desa

Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat digitalisasi desa dan memperkuat program strategis nasional pada tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Apel Akbar yang diikuti oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, yang menjadi pembuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) yang digelar di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Jumat (12/12/2025).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan bahwa digitalisasi kini menjadi kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menyatakan bahwa perangkat desa harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme seiring perkembangan teknologi.

"Digitalisasi bukan kewajiban lagi, tapi kebutuhan," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara perangkat desa, kepala desa, dan BPD. Jika terjadi persoalan, ia meminta agar diselesaikan secara internal agar kondusivitas terjaga.

Dari sisi kesejahteraan, Bupati menjamin pemkab tetap menjaga penghasilan tetap perangkat desa meski kondisi keuangan daerah masih defisit. "Kami tetap menyalurkan penghasilan tepat waktu, bahkan tahun ini ada peningkatan sesuai regulasi," jelasnya.

Menutup amanatnya, Bupati mengingatkan perangkat desa untuk menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana.

Kesiapan Ciamis dalam Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

Sementara itu, Ketua PPDI Ciamis, Akhmad Himawan dalam wawancaranya menegaskan bahwa Ciamis menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang secara kolektif menyatakan kesiapan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk transformasi digital pada layanan, pelaporan, hingga tata kelola desa.

Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki dua generasi perangkat desa. Generasi muda sudah siap, sedangkan generasi lama akan didorong agar lebih melek digital.

Pada 2026, pemerintah desa akan diarahkan memperkuat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program ketahanan pangan. Salah satu yang akan didorong adalah budidaya ayam petelur minimal di 50 persen desa, yang hasilnya dapat dikelola oleh BUMDes.

Kalau kemarin BUMDes bingung mau usaha apa, tahun depan kita berikan opsi. Program ketahanan pangan bisa menjadi solusi konkret, ujarnya.

Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih

Terkait kebijakan koperasi desa merah putih, ketua PPDI menyampaikan bahwa tahun depan sekitar 30 persen dana desa harus dicadangkan untuk mengantisipasi pinjaman macet. Meski cukup berat, Ciamis berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Walau beberapa desa menolak, Ciamis akan mendukung penuh kebijakan pusat karena kita bagian dari pemerintah. Kita sukseskan saja, tegasnya.

Komitmen Pemkab dalam Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme perangkat desa. Ia menilai bahwa dengan perkembangan teknologi, perangkat desa harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan digitalisasi sebagai alat utama dalam pelayanan masyarakat.

Ia menekankan bahwa perangkat desa tidak hanya bertugas administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan publik yang efektif dan transparan. Dengan demikian, digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa.

Tantangan dan Solusi untuk Penguatan Koperasi Desa

Meskipun terdapat tantangan dalam penerapan kebijakan koperasi desa, seperti kesulitan dalam pengelolaan dana dan risiko pinjaman macet, Pemkab Ciamis tetap berkomitmen untuk mencari solusi yang realistis dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan kapasitas SDM perangkat desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan manajemen bisnis. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan, diharapkan BUMDes dan KDMP dapat berjalan secara mandiri dan berkontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat desa.

Kesimpulan

Pemkab Ciamis terus berupaya mempercepat digitalisasi desa sebagai bagian dari program strategis nasional. Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas pemerintahan desa yang lebih efisien dan berkelanjutan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan