Memahami takbiratul ihram sebagai rukun salat: bacaan dan doa iftitah

nurulamin.pro, JAKARTA - Salat merupakan ibadah utama dalam Islam yang menjadi tolok ukur amal seorang Muslim. Setiap gerakan dan bacaan di dalamnya memiliki kedudukan hukum serta makna yang mendalam, termasuk takbiratul ihram. Bacaan ini bukan sekadar pembuka salat, melainkan penanda dimulainya ibadah yang mengikat seorang Muslim pada seluruh ketentuan sholat.

Mengutip NU Online, takbiratul ihram termasuk rukun qauli, yakni rukun salat yang diwujudkan melalui ucapan. Dengan membaca takbiratul ihram, seseorang dinyatakan telah masuk ke dalam rangkaian ibadah salat dan tidak diperbolehkan lagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sholat, seperti berbicara, makan, atau bergerak tanpa kebutuhan syar’i.

Pengertian dan Makna Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram adalah takbir pertama yang dibaca saat memulai salat, yaitu dengan mengucapkan “Allāhu Akbar.” Secara bahasa, kata takbir berarti mengagungkan Allah SWT, sedangkan ihram bermakna larangan.

Disebut ihram karena sejak mengucapkan takbir ini, seseorang berada dalam keadaan terikat oleh aturan salat dan diharamkan melakukan hal-hal yang sebelumnya diperbolehkan di luar salat.

Dalam kajian fikih, para ulama sepakat bahwa takbiratul ihram termasuk rukun salat. Artinya, salat tidak sah apabila takbiratul ihram tidak dilakukan, baik karena sengaja ditinggalkan maupun karena lupa.

Rasulullah SAW bersabda:

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Artinya: “Pembuka salat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir, dan penghalalnya adalah salam.”

(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah; hadits hasan shahih)

Hadits tersebut menegaskan bahwa takbiratul ihram berfungsi sebagai pintu masuk salat, sebagaimana salam menjadi penanda keluarnya seseorang dari ibadah salat. Dengan demikian, takbiratul ihram bukan hanya formalitas bacaan, melainkan fondasi awal yang menentukan keabsahan seluruh rangkaian salat.

Bacaan Takbiratul Ihram

Dalam pelaksanaan takbiratul ihram, Musthafa Al-Khin, salah satu ulama mazhab Syafi’iyah, menegaskan bahwa lafaz takbiratul ihram harus diucapkan dengan kalimat:

اللهُ أَكْبَرُ

Allāhu Akbar

Lafaz tersebut diucapkan bersamaan dengan mengangkat kedua tangan hingga sejajar telinga atau bahu, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam praktik sholatnya.

Syarat-Syarat Takbiratul Ihram

Secara umum, pengucapan takbiratul ihram harus memenuhi beberapa ketentuan pokok, yaitu:

  • Menggunakan lafaz Allāhu Akbar secara utuh.
  • Dibaca dengan suara yang dapat didengar oleh diri sendiri.
  • Dilakukan dalam posisi berdiri bagi orang yang mampu.
  • Tidak boleh diganti dengan terjemahan bahasa lain.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa takbiratul ihram bukan sekadar bacaan, melainkan bagian yang menentukan sah atau tidaknya salat.

Lebih lanjut, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitab Safînatun Najâ menyatakan bahwa takbiratul ihram memiliki sedikitnya 16 syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi:

  1. Dilakukan dalam posisi berdiri pada salat fardu bagi yang mampu.
  2. Menggunakan bahasa Arab.
  3. Mengandung lafdhul jalâlah (kata Allah).
  4. Menggunakan kata akbar.
  5. Urutan kata harus benar, yaitu Allāhu Akbar.
  6. Tidak memanjangkan huruf hamzah pada kata Allah sehingga terbaca Âllāhu.
  7. Tidak memanjangkan huruf ba pada kata akbar sehingga terbaca akbār.
  8. Tidak mentasydid huruf ba pada kata akbar sehingga terbaca akbbar.
  9. Tidak menambahkan huruf waw, baik mati maupun berharakat, di antara dua kata sehingga terbaca Allāhu wakbar.
  10. Tidak menambahkan huruf waw sebelum kata Allah sehingga terbaca Wallāhu Akbar.
  11. Tidak berhenti di antara dua kata takbir, baik berhenti lama maupun singkat.
  12. Seluruh hurufnya dapat didengar oleh diri sendiri.
  13. Takbiratul ihram dilakukan setelah masuk waktu sholat bagi sholat yang memiliki waktu tertentu.
  14. Dilakukan dalam keadaan menghadap kiblat.
  15. Tidak merusak salah satu huruf dari lafaz takbir.
  16. Takbiratul ihram makmum dilakukan setelah takbiratul ihram imam.

Doa yang Dibaca Setelah Takbiratul Ihram

Setelah melafalkan takbiratul ihram, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa iftitah sebelum Surah Al-Fatihah, kecuali dalam pelaksanaan salat jenazah. Walaupun doa iftitah tidak termasuk ke dalam rukun salat, umat Muslim sangat disarankan untuk tetap membacanya dan tidak meninggalkannya dengan alasan ingin mempercepat salat.

Anjuran membaca doa iftitah ini telah dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain, yang menyebutkan bahwa doa iftitah memiliki beberapa bentuk bacaan yang dapat diamalkan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing muslim.

Macam-Macam Bacaan Doa Iftitah

Sebagaimana dijelaskan dalam Nihayatuz Zain, terdapat beberapa bacaan doa iftitah yang diajarkan dan dicontohkan dalam praktik salat. Berikut di antaranya:

اللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً

Allohu akbar kabiroo wal hamdu lillaahi katsiiroo wa subhaanalloohi bukrotaw wa asyiilaa

Artinya : “Allah Maha Besar dengan sebesar besarnya, segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang sangat banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang”.

Bacaan doa iftitah ini dapat diamalkan ketika seseorang berada dalam kondisi terburu-buru atau memiliki keterbatasan waktu.

الْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُباَرَ كًا فِيهِ

Alhamdulillahi hamdan kasiiroon toyyiban mubaarokan fiihi.

Artinya : “Segala puji hanya bagi Alloh dengan pujian yang sangat banyak, baik dan penuh berkah.”

اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Allaahu akbar kabiroo walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa’ashiilaa, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wamaa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.

Artinya : "Allah maha besar, maha sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim."

Dengan memahami makna, lafaz, serta ketentuan takbiratul ihram, seorang Muslim diharapkan mampu menjaga kesempurnaan sholat sejak awal pelaksanaannya. Sebab, keabsahan sholat tidak hanya ditentukan oleh gerakan akhir, tetapi juga oleh kesungguhan dalam memulai ibadah dengan takbiratul ihram yang benar dan sesuai tuntunan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan