Menanti Sekda Baru NTB yang Paham Visi Gubernur Lalu Iqbal

Menanti Sekda Baru NTB yang Paham Visi Gubernur Lalu Iqbal

Tiga Syarat Ideal yang Harus Dimiliki Calon Sekda NTB

Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menarik perhatian masyarakat. Setelah 10 kandidat menyelesaikan berbagai tahapan seleksi, kini giliran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengakumulasikan nilai dari berbagai tahapan tes tersebut. Hasilnya akan menjadi pertimbangan bagi Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sebelum diserahkan ke pusat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda.

Dalam konteks ini, Prof Dr H.Kadri, seorang pengamat kebijakan publik, menyampaikan tiga syarat ideal yang harus dimiliki oleh calon Sekda. Meski tidak semua kriteria bisa sepenuhnya terpenuhi, setidaknya kandidat harus mendekati syarat-syarat tersebut.

1. Memahami Visi dan Misi Gubernur

Sosok ideal pertama yang dimaksud adalah seseorang yang memahami visi dan misi Gubernur. Sebagai orkestrator birokrasi, Sekda harus mampu menjalankan program-program gubernur secara teknis agar dapat tercapai dalam lima tahun. Ini penting karena Sekda bertugas sebagai penghubung antara rencana pemerintah daerah dengan pelaksanaannya di lapangan.

2. Kemampuan Komunikasi yang Baik

Kemampuan komunikasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal, juga menjadi salah satu kriteria penting. Secara internal, Sekda harus mampu berkoordinasi dengan birokrasi dan gubernur. Sementara itu, secara eksternal, ia harus mampu berkomunikasi dengan lembaga-lembaga seperti DPRD dan instansi vertikal lainnya.

Kemampuan ini sangat krusial karena Sekda harus mampu mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan visi-misi Gubernur. Selain itu, sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia juga harus mampu bekerja sama dengan dewan dan lembaga-lembaga lainnya.

3. Bebas dari Masalah Birokrasi atau Hukum

Selain dua kriteria di atas, Sekda idealnya juga harus bebas dari masalah birokrasi maupun hukum. Menurut Kadri, sosok Sekda yang terpilih harus memiliki performa sikologis yang ideal, yaitu ketenangan dalam bekerja dan tidak tersandera oleh persoalan masa lalu.

Jika Sekda memiliki masalah di masa lalu, terutama yang berkaitan dengan hukum, maka kemungkinan besar akan dipersoalkan. Hal ini bisa mengganggu proses kerjanya dan merusak kredibilitas jabatan tersebut.

Kriteria Tambahan yang Disampaikan Gubernur

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa Sekda tidak harus berasal dari kalangan internal birokrasi. Yang terpenting adalah kemampuannya dalam menata birokrasi dan kesesuaian dengan kebutuhan gubernur.

Iqbal juga menekankan bahwa sosok Sekda harus merupakan yang terbaik di antara jajaran birokrasi. Pasalnya, tugasnya bukan hanya memimpin birokrasi, tetapi juga menjadi ketua TAPD, yang memiliki peran strategis dalam mengatur keuangan daerah dan merealisasikan program-program strategis dari kepala daerah.

Daftar Nama Kandidat Calon Sekda NTB

Berikut adalah beberapa nama kandidat yang telah melalui berbagai tahapan seleksi:

  • Abul Chair, AK: Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.
  • Dr. Ahmad Saufi, S.Si., M.Sc: Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK.
  • Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH: Staf Ahli Bidang Sosial Dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
  • Dr. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.
  • Drs. H. Fathurahman, M.Si: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
  • Jamaluddin, S.Sos., MT: Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
  • Dr. Najamuddin, S.Sos., MM: Kepala Biro Perekonomian pada Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
  • Taufik, S.T., MT: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bima.
  • Wirawan, S.Si., MT: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB.
  • Yusron Hadi, S.T., MUM: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan