Mencegah Banjir, Pemkot Malang Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lumpur dan Sampah


aiotrade,
MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang aktif melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah banjir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerja bakti bersama warga dalam menormalisasi sungai dan drainase dengan mengangkat lumpur serta sampah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kerja bakti massal ini merupakan bagian dari Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah (GASS). Kegiatan ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, perangkat wilayah, serta masyarakat setempat. Tujuannya adalah membersihkan sedimen, sampah, dan material lain yang menghambat aliran air di saluran air.

  • Kerja bakti ini dilakukan di beberapa titik rawan banjir di Kota Malang, seperti Jalan Dieng, Klaseman, Taman Kediri, dan Jalan Joyo Raharjo.
  • Warga turut serta dalam kegiatan ini untuk memastikan saluran air tetap lancar dan tidak terganggu oleh sampah atau limbah.
  • Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air.

Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai respons atas prediksi curah hujan tinggi yang akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Ia memberikan instruksi kepada lurah, camat, hingga RT/RW untuk segera melaksanakan kerja bakti massal. Harapan besar diucapkan agar kegiatan ini dapat mengurangi risiko banjir di kota tersebut.

  • Dalam inspeksi yang dilakukan di beberapa titik, ditemukan tumpukan sampah rumah tangga hingga barang besar seperti kasur yang dibuang ke saluran air.
  • Di kawasan Merjosari saja, terkumpul sekitar 4 truk sampah, sementara di kawasan Dieng mencapai sekitar satu setengah truk.
  • Meskipun drainase sudah diperbaiki, tumpukan sampah masih menjadi penghalang aliran air yang berpotensi menyebabkan genangan.

Terkait penanganan banjir di kawasan sempadan sungai, seperti Sungai Amprong yang sering meluap, Pemkot Malang telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Mereka akan bekerja sama dalam menangani titik-titik yang membutuhkan intervensi.

  • Pihak Pemkot Malang akan membuat MoU (Memorandum of Understanding) untuk menangani masalah tersebut secara bertahap.
  • Keberadaan bangunan liar di atas saluran air maupun lahan dengan status tidak jelas juga menjadi fokus utama.

Perangkat daerah terkait seperti Satpol PP, Disnaker-PMPTSP, dan DPUPRPKP Kota Malang diminta untuk melakukan pendataan menyeluruh. Tujuannya adalah mengetahui status tanah dan perizinan, lalu memberikan peringatan kepada pemilik bangunan jika berada di area yang rentan terkena dampak banjir.

  • Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus dilakukan, terutama terkait kewenangan izin bangunan dan pengelolaan saluran air.
  • Pemkot Malang juga akan memperhatikan dampak dari pembangunan yang ada, sehingga pihak provinsi dapat melakukan evaluasi jika diperlukan.

Wahyu menegaskan bahwa normalisasi dan kerja bakti rutin di berbagai titik akan terus dilanjutkan. Selain itu, saluran baru pada kawasan yang membutuhkan juga akan dibangun.

Namun, ia menekankan bahwa infrastruktur yang telah dibangun tidak akan efektif jika tidak disertai dengan perilaku masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan menjaga kebersihan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan