Mendag Tegaskan Harga Cabai Tak Naik Dua Kali Lipat Jelang Nataru

Kenaikan Harga Cabai Jelang Nataru

JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya kenaikan harga cabai menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Meskipun demikian, kenaikan tersebut tidak sampai dua kali lipat. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kenaikan harga cabai masih berada dalam batas wajar, meski telah melampaui harga acuan pemerintah (HAP).

HAP untuk cabai merah besar adalah Rp55.000 hingga Rp57.000 per kilogram. Naiknya tidak sampai dua kali lipat, ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Ia mencontohkan harga cabai di Pontianak yang mencapai Rp67.000 per kilogram, naik sekitar Rp10.000 dari harga sebelumnya.

Menurut Budi, stok cabai nasional sebenarnya cukup. Dalam rapat koordinasi bersama Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI), para pelaku usaha memastikan stok cabai secara nasional masih mencukupi. Namun, proses panen tidak dapat dilakukan secara maksimal akibat hujan yang terus-menerus. Kondisi ini menjadi pola berulang yang sering terjadi setiap akhir tahun.

Champion menyampaikan bahwa produksinya cukup. Memang, hampir setiap akhir tahun selalu seperti ini, ujarnya.

Lonjakan Harga Cabai Terjadi di Berbagai Wilayah

Berdasarkan penelusuran Bisnis, aneka jenis cabai menjadi komoditas yang mengalami lonjakan paling signifikan dalam beberapa hari terakhir. Asep (35), salah satu pedagang di Pasar Parung Panjang, mengatakan harga cabai rawit merah kini melonjak jauh dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp85.000 per kilogram.

Harganya naik terus. Sekilo cabai rawit merah kini Rp85.000 per kilogram. Bulan kemarin biasanya Rp40.00050.000 per kilogram, ujar Asep saat ditemui Bisnis, Jumat (12/12/2025).

Selain cabai rawit merah, cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp70.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting mencapai Rp60.000 per kilogram.

Lonjakan Harga Dipengaruhi Momentum Nataru

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan sebelumnya mengatakan bahwa kenaikan harga pangan kali ini mencakup berbagai komoditas penting. Ikappi mencatat, cabai menjadi salah satu kelompok yang paling mengalami lonjakan pada 3 Desember 2025. Cabai merah keriting tercatat di harga Rp65.000 per kilogram, cabai rawit Rp69.000 per kilogram, dan cabai merah TW dibanderol Rp68.000 per kilogram.

Lonjakan harga ini terjadi seiring semakin dekatnya momentum Nataru yang biasanya meningkatkan permintaan. Cabai-cabai ini mengalami lonjakan, tentu mengingat beberapa pekan lagi kita akan memasuki Natal dan Tahun Baru, tutur Reynaldi kepada Bisnis, dikutip Minggu (7/12/2025).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga

Beberapa faktor utama yang memengaruhi kenaikan harga cabai antara lain:

  • Cuaca buruk: Hujan yang terus-menerus menghambat proses panen dan distribusi.
  • Permintaan tinggi: Momentum Nataru meningkatkan permintaan pasar.
  • Stok terbatas: Meskipun stok nasional cukup, distribusi tidak merata di berbagai wilayah.

Dengan situasi ini, pemerintah dan pelaku usaha terus berupaya untuk menjaga ketersediaan cabai dan menjaga stabilitas harga agar tidak memberatkan masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan