
Bursa Efek Indonesia Kembali Menerapkan Suspensi Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjadi perhatian setelah menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan dari para investor, terutama terkait alasan suspensi dan durasi kebijakan tersebut. Selain itu, saham MINA juga masuk dalam daftar penghentian sementara bersama tujuh emiten lainnya.
Keputusan BEI diumumkan pada awal Desember dan langsung berlaku di pasar reguler serta pasar tunai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan perdagangan dan upaya melindungi investor.
Alasan BEI Melakukan Suspensi Saham
Secara umum, penyebab BEI menghentikan sementara saham berkaitan dengan dua faktor utama. Pertama, adanya keterbukaan informasi yang belum dipenuhi secara lengkap oleh emiten. Kedua, terjadi lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam waktu singkat.
Selain itu, suspensi juga berfungsi sebagai mekanisme cooling down. Di sisi lain, kebijakan ini memberi waktu bagi pelaku pasar untuk menilai kembali risiko berdasarkan informasi resmi yang tersedia. Dengan demikian, keputusan investasi dapat dibuat secara lebih rasional.
Pada perdagangan Selasa (2/12), BEI menghentikan sementara saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). Selain itu, saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) juga masuk dalam daftar suspensi.
Kasus TGUK: Masalah Keterbukaan Informasi
Berbeda dengan emiten lainnya, suspensi saham TGUK disebabkan oleh belum terpenuhinya permintaan penjelasan dari BEI secara lengkap dan konsisten. Oleh karena itu, BEI menghentikan perdagangan saham TGUK di seluruh pasar sejak sesi pertama periode call auction.
Sebagai catatan, saham TGUK sebenarnya telah disuspensi sejak Mei 2025. Hingga sebelum pengumuman terbaru, harga sahamnya bertahan di level Rp137 per saham. Kondisi ini menunjukkan bahwa aspek transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar.
Lonjakan Harga Jadi Pemicu Suspensi Emiten Lain
Sementara itu, penyebab BEI menghentikan sementara saham MINA dan emiten lainnya lebih banyak dipicu oleh kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Misalnya, saham MPRO melonjak lebih dari 80 persen dalam satu bulan terakhir. Selain itu, saham STAR bahkan melesat di atas 250 persen dalam periode yang sama.
Kenaikan tajam juga terjadi pada saham PSKT, MINA, dan ASLI. Dalam skala mingguan, penguatan harga saham emiten-emiten tersebut berada di kisaran 70 hingga lebih dari 100 persen. Di sisi lain, saham PADA dan IBFN juga mencatat lonjakan lebih dari 100 persen dalam satu bulan.
Melihat kondisi tersebut, BEI menilai suspensi saham perlu dilakukan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Berapa Lama Suspensi Saham Berlaku?
Pertanyaan penting berikutnya adalah suspensi saham berapa lama akan berlangsung. Berdasarkan pengumuman resmi, suspensi berlaku mulai sesi pertama perdagangan hingga pengumuman bursa selanjutnya.
Artinya, tidak ada batas waktu pasti mengenai kapan saham-saham tersebut kembali diperdagangkan. Selain itu, BEI akan membuka kembali suspensi setelah menilai kondisi pasar lebih stabil dan informasi dari emiten dinilai memadai.
Imbauan BEI kepada Investor
Melalui pernyataan resminya, BEI mengingatkan seluruh pihak untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan tercatat. Selain itu, investor diimbau agar tidak hanya tergiur kenaikan harga singkat, tetapi juga mempertimbangkan fundamental dan risiko secara menyeluruh.
Di sisi lain, suspensi saham bukan berarti kinerja emiten sepenuhnya buruk. Namun, kebijakan ini menjadi sinyal agar investor lebih berhati-hati dan melakukan analisis yang matang sebelum mengambil keputusan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar