Mengapa Sekda Makassar Tidak Memilih Ketua RT

Mengapa Sekda Makassar Tidak Memilih Ketua RT

Pemilihan Ketua RT di Makassar: Keterlibatan Warga dan Proses yang Berjalan Lancar

Pemilihan Ketua RT di Kota Makassar kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah beberapa tokoh penting seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Zulkifli Nanda dan Wali Kota Munafri Arifuddin tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tersebut. Hal ini terjadi karena di wilayah tempat tinggal mereka hanya ada satu calon yang mendaftar, sehingga proses pemilihan tidak dapat dilakukan.

Sekda Makassar Tidak Menggunakan Hak Suara

Sekda Andi Zulkifli Nanda, yang tercatat sebagai warga RT 2 RW 4 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang, mengungkapkan bahwa di wilayahnya hanya ada satu pendaftar sebagai calon Ketua RT. "Calon tunggal di wilayahku," ujarnya kepada Tribun Timur, Selasa (2/12/2025).

Berdasarkan aturan yang berlaku, jika hanya ada satu calon maka pemilihan tidak dapat dilaksanakan. Calon tersebut akan langsung ditetapkan oleh panitia tanpa perlu menggalang dukungan dari masyarakat. "Jadi tidak ada lagi pemilihan, nanti langsung ditetapkan sama panitia," jelas Zulkifli.

Meski tidak bisa menggunakan hak suaranya, ia tetap mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan tingkat akar rumput ini. Menurutnya, agenda ini adalah pesta demokrasi yang menjadi fondasi keterlibatan warga dalam pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua RT bukan sekadar memilih figur, tetapi menentukan orang yang akan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah. “Partisipasi warga sangat penting, karena Ketua RT itu yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Zulkifli.

Wali Kota Makassar Juga Tidak Ikut Memilih

Selain Sekda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Ketua RT/RW. Ia tercatat sebagai warga RT 02 RW 03 Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang. Namun, di wilayah tempat tinggalnya, proses pemilihan urung digelar karena tidak ada pelamar yang mendaftar sebagai calon Ketua RT.

Sesuai aturan, ketika tidak ada calon yang maju, maka pemilihan tidak dapat dilaksanakan. Panitia Pemilihan akan menetapkan Pjs Ketua RT untuk didefinitifkan. "Informasi dari Pak Camat, di RT saya itu tidak ada yang maju. Jadi tidak ada pemilihan. Karena mereka mungkin sepertinya sepakat bahwa kita (percayakan) satu orang yang sekarang," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (1/12/2025).

Meskipun begitu, Munafri tetap akan memantau proses pemilihan di wilayahnya. Rencananya, ia akan turun meninjau pemungutan suara pada 3 Desember nanti. Ia akan memastikan pemilihan yang melibatkan 281 ribu lebih masyarakat berjalan damai dan transparan.

Data Pemilih dan Sebaran Wilayah

Diketahui, sebanyak 281.413 pemilih atau kepala rumah tangga serentak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (3/12/2025). Mereka memilih 9.098 calon ketua Rukun Tetangga (RT) di 5.026 RT, tersebar di 153 kelurahan.

Sebanyak 281.413 kartu keluarga (KK) atau pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan di Makassar. Berdasarkan data, pemilih terbanyak ada di Kecamatan Tamalate dengan 60.492 KK, disusul Biringkanaya 29.273 KK. Selanjutnya, Kecamatan Manggala 26.973 KK, Panakkukang 24.030 KK, Tamalanrea 23.986 KK, dan Rappocini 20.922 KK.

Sementara itu, kecamatan dengan jumlah KK terendah adalah Kepulauan Sangkarrang dengan 3.642 KK. Adapun kecamatan lainnya meliputi Tallo 27.961 KK, Makassar 14.165 KK, Mariso 11.167 KK, Mamajang 10.123 KK, Bontoala 9.221 KK, Ujung Pandang 8.195 KK, Ujung Tanah 6.845 KK, dan Wajo 4.418 KK.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan