Mengunci Peluang, Memperluas Pasar: Peran QRIS dalam Digitalisasi UMKM

Peran QRIS dalam Transformasi Umkm di Era Digital

Perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan dunia, tetapi juga memengaruhi pola hidup dan kebiasaan sehari-hari. Dalam konteks ekonomi, metode pembayaran digital kini menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Salah satu inovasi yang semakin populer adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang mulai diterapkan secara luas oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kehadiran QRIS membawa perubahan signifikan dalam transaksi jual beli. Di berbagai tempat, mulai dari warung kecil hingga toko kelontong, penggunaan kode QR telah menjadi pilihan utama. Masyarakat kini lebih mudah melakukan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai. Hal ini tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

QRIS merupakan standar pembayaran QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan satu kode QRIS, pelaku UMKM dapat terhubung dengan berbagai aplikasi pembayaran seperti GoPay, Dana, OVO, ShopeePay, hingga Mobile Banking. Kemudahan ini membuat transaksi menjadi lebih mudah dan cepat, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat.

Berdasarkan data Bank Indonesia pada triwulan pertama 2025, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan QRIS dalam aktivitas jual beli. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yaitu sebesar 594%. Selain itu, nilai transaksi melonjak hingga 150%, yang mencerminkan kesiapan UMKM dalam beradaptasi dengan metode pembayaran digital.

Salah satu tantangan yang dihadapi UMKM dalam menggunakan QRIS adalah adanya biaya potongan atau Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,4 persen untuk setiap transaksi di atas Rp100.000. Meskipun tarif ini relatif terjangkau, beberapa pelaku usaha masih enggan menggunakannya karena kurangnya literasi digital. Beberapa khawatir akan risiko penipuan, penggunaan data pribadi, atau kesulitan dalam mengoperasikan sistem pembayaran digital.

Menurut Ibu Diana Yumanita, Direktur Grup dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, kurangnya pemahaman tentang teknologi digital menjadi salah satu hambatan utama. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan agar UMKM mampu memanfaatkan QRIS secara optimal.

Seorang pengusaha kebab di kawasan Universitas Diponegoro, Abdul Muis, menyatakan bahwa setelah mencoba QRIS, dirinya merasakan manfaat besar. QRIS memudahkan transaksi dari pembeli yang banyak berasal dari kalangan mahasiswa. Omzet jualan meningkat karena pembayaran jadi cepat dan efektif, katanya. Pengalaman ini menunjukkan bahwa QRIS bukan hanya sekadar alat pembayaran, tetapi juga bisa menjadi sarana meningkatkan penjualan.

Strategi pengembangan QRIS juga dilakukan melalui perluasan kemitraan dengan bank dan peningkatan literasi digital. Dengan demikian, QRIS dapat menjadi perantara UMKM menuju ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif.

Secara keseluruhan, QRIS bukan sekadar metode transaksi baru, tetapi bagian dari transformasi UMKM di Indonesia. Dengan langkah-langkah kecil yang konsisten, setiap transaksi, setiap data, dan setiap pengalaman berbelanja akan membentuk fondasi digitalisasi yang kuat. Dalam jangka panjang, QRIS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan