Menteri Keuangan resmikan pemindai X-ray baru di Tanjung Priok untuk tingkatkan pengawasan bea cukai

Inovasi Teknologi untuk Meningkatkan Pengawasan Kepabeanan


Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menghadiri peresmian pemberlakuan alat pemindai peti kemas yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Peresmian ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan transformasi digital di sektor kepabeanan.

Purbaya menjelaskan bahwa penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan buatan merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan keamanan arus barang. Transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.

"Kita harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya saing ekonomi. Selain itu, kita juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Fitur x-ray pada alat pemindai memungkinkan deteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer. Proses pemeriksaan dapat dilakukan secara cepat dan akurat tanpa membuka fisik peti kemas. Inovasi ini diklaim tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Pemberlakuan pemindai diyakini bisa memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.

Inovasi Digital yang Dikembangkan oleh Bea Cukai

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga memperkenalkan dua inovasi digital yang sedang dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. SSR-Mobile adalah fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile. Fitur tersebut dilengkapi beragam fungsi seperti geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti tempat penimbunan berikat (TPB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Free Trade Zone (FTZ), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis. "Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup," ujar Purbaya.

Trade AI: Aplikasi Kecerdasan Buatan untuk Analisis Impor

Purbaya melanjutkan, saat ini DJBC juga menyiapkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI), yakni bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor. Teknologi tersebut dirancang untuk pendeteksian dini praktik underinvoicing, overinvoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen. Seluruh fungsi tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan. "Sistem ini akan membuat pengawasan jadi lebih tajam dan keputusan jadi lebih cepat. Dengan pemindai peti kemas baru, SSR-Mobile, dan Trade AI, pengawasan kepabeanan oleh Bea Cukai akan naik kelas menjadi lebih adaptif dan berbasis data," terangnya.

Menghadapi Tantangan Global dengan Inovasi

Di samping itu, Purbaya menyebut, beragam inovasi yang dikembangkan tersebut membantu Bea Cukai untuk lebih siap menghadapi modus kejahatan perdagangan internasional. Menurutnya, momen tersebut menandai era baru transformasi digital Bea Cukai untuk menghadirkan layanan kepabeanan yang modern, efisien, dan mampu menjawab tantangan global.

"Pada saat yang sama, layanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas. Itu komitmen dan mandat yang harus kita jalankan," tutupnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan