Menteri LH Panggil 8 Perusahaan Cari Pemilik Kayu Hanyut Saat Banjir Sumatera

Langkah Tegas Menteri Lingkungan Hidup terhadap Kayu yang Terbawa Banjir

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat ini sedang mengambil langkah tegas untuk menelusuri sumber kayu gelondongan yang terseret banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut diduga terlibat dalam aktivitas yang memperburuk kondisi lingkungan saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Pemanggilan Perusahaan untuk Menelusuri Sumber Kayu

Hanif menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memanggil delapan perusahaan yang berpotensi terkait dengan temuan kayu tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus banjir dan memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan yang terjadi.

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkontribusi memperparah hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif, Senin (1/12/2025).

Pemanggilan perusahaan akan dilakukan dalam waktu dekat, dan kementerian akan meminta penjelasan rinci dari seluruh pihak terkait. Dalam proses klarifikasi nanti, citra satelit beresolusi tinggi akan digunakan untuk memastikan asal-usul kayu yang terseret banjir.

Evaluasi Persetujuan Lingkungan di Kawasan DAS Batang Toru

Selain menelusuri sumber kayu, pemerintah juga akan mengevaluasi kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di kawasan DAS Batang Toru. Hanif menekankan bahwa kondisi cuaca ekstrem akibat siklon tropis akan dijadikan sebagai standar baru dalam menilai kelayakan kajian lingkungan.

“Kemudian kita juga akan mereview semua persetujuan di situ. Jadi kita akan menggunakan konfisi siklon tropis ini sebagai baseline dari curah hujan, artinya semua kajian lingkungan harus di atas itu kemampuannya. Kalau tidak di atas itu. Kami akan segera merivisi persetujuan lingkungannya atau menghentikan kegiatan,” ujarnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa pemerintah siap bertindak cepat apabila data awal verifikasi sudah lengkap. “Kami juga berdasarkan hasil verifikasi awal, seandainya hari minggu sudah ada data-data, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya, karena ini memang sudah terjadi bencana,” imbuhnya.

Penjelasan Awal Kemenhut tentang Asal Kayu Gelondongan

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan penjelasan awal mengenai fenomena kayu gelondongan yang ditemukan pascabanjir di Sumatera. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan ada beberapa kemungkinan asal material tersebut.

“Hasil analisis sumber-sumber kayu itu. Satu adalah kayu lapuk, kedua kayu yang akibat tadi pohon tumbang dan ketiga di area-area penebangan. Kayu-kayu dari area penebangan,” kata Dwi, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sebagian besar kayu diperkirakan berasal dari area yang dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Profil Singkat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

Hanif Faisol Nurofiq dilantik sebagai Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tanggal 21 Oktober 2024. Sebelum penugasan ini, beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Perjalanan kariernya dimulai pada tahun 1993 sebagai Staf Data di Kalimantan Selatan. Pada tahun 1995 diangkat sebagai Kepala Resor Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Baru. Pada tahun 1997, menjadi Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sungai Kupang di Kalimantan Selatan dan pada tahun 1999 dipromosikan menjadi Kepala BKPH di Batulicin.

Selanjutnya, beliau menjadi Kepala Urusan Peredaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Sungai Kupang pada tahun 2000. Kemudian, pada tahun 2007 menjadi Kepala Seksi Pemasaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu. Pada tahun 2016, beliau diangkat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, dan kemudian pada tahun 2023, diangkat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan