Bupati Aceh Selatan Terkena Sorotan Usai Pergi Umrah Saat Banjir Besar
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi perhatian publik setelah melakukan perjalanan umrah bersama istrinya di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera. Tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto.

Profil Singkat Mirwan MS
Mirwan MS lahir pada 9 Maret 1975 dan merupakan seorang politikus Partai Gerindra. Ia kini menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030. Jabatan ini ia terima setelah dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan pada 17 Februari 2025. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Namun, nasibnya kini berubah setelah tindakannya pergi umrah saat daerahnya sedang menghadapi bencana banjir besar. Hal ini langsung mendapat sorotan dari masyarakat dan partai politik.
Pemecatan dari Partai Gerindra
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujarnya. Atas dasar tersebut, DPP Partai Gerindra resmi memberhentikan Mirwan dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan.
Meski telah dicopot dari struktur partai, Mirwan masih menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelanggaran izin perjalanan luar negeri.
Harta Kekayaan yang Besar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Oktober 2024 menunjukkan bahwa Mirwan memiliki total kekayaan sebesar Rp 25.958.970.622. Angka ini menunjukkan bahwa ia memiliki kondisi finansial yang cukup baik. Namun, tindakannya pergi umrah saat bencana justru membuat banyak orang merasa tidak nyaman.
Sindiran dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto juga turut menyampaikan kritik terhadap tindakan Mirwan. Dalam rapat terbatas di Aceh, ia menyebut tindakan Mirwan sebagai desersi dalam situasi darurat. “Itu kalau di tentara namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu nggak bisa itu,” ujarnya.
Prabowo juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memproses kasus ini. Ia menegaskan bahwa para pejabat daerah harus fokus pada penanganan bencana, bukan justru pergi umrah.
Penjelasan Wakil Menteri Dalam Negeri
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Mirwan MS pergi umrah tanpa izin. “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Bima. Ia menyarankan agar kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya sedang membutuhkan perhatian lebih.
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima. Ia juga menyampaikan bahwa Kemendagri akan mengirimkan Inspektur Khusus (Irsus) untuk mengecek hal tersebut.
Proses Pemeriksaan yang Sedang Berlangsung
Menurut Bima, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menentukan sanksi. “Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tambahnya.
Tindakan Mirwan MS yang pergi umrah saat bencana banjir terjadi di Aceh Selatan memicu banyak perdebatan. Bagaimana tanggapan masyarakat dan pihak terkait terhadap keputusan ini?
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar