
Mahkamah Konstitusi Perkuat Digitalisasi Layanan Publik
Mahkamah Konstitusi (MK) terus berupaya memperkuat digitalisasi layanan publik dengan meluncurkan dua platform berbasis teknologi yang bertujuan untuk memperluas literasi konstitusi di masyarakat. Kedua inovasi tersebut diberi nama MK Learning Center (MKLC) dan MKAI, yang dirancang untuk membantu masyarakat lebih mudah memahami hak-hak konstitusional mereka.
Peluncuran kedua layanan digital ini dilakukan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Jawa Barat, pada Jumat (12/12/2025). Kehadiran MKLC dan MKAI menjadi bagian dari upaya MK dalam menjawab tantangan zaman sekaligus mendekatkan institusi peradilan konstitusional kepada publik.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa transformasi digital ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bentuk komitmen MK dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, masyarakat perlu akses yang lebih mudah dan cepat untuk memahami mekanisme serta hak-hak konstitusional yang dapat diperjuangkan melalui Mahkamah Konstitusi.
Dengan dukungan teknologi, proses tersebut diharapkan tidak lagi terhambat oleh jarak maupun waktu. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal saat memperjuangkan hak konstitusionalnya, ujar Suhartoyo usai acara peluncuran.
Ia berharap inovasi ini mampu memperkuat peran MK sebagai penjaga konstitusi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang lebih luas bagi publik.
MK Learning Center (MKLC)
MKLC sendiri dirancang sebagai platform pembelajaran daring yang memungkinkan masyarakat mempelajari hukum acara Mahkamah Konstitusi secara gratis dan fleksibel. Dengan fitur-fitur interaktif dan materi yang mudah dipahami, platform ini menjadi sarana edukasi yang sangat berguna bagi para pengguna, baik itu mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat umum.
Melalui MKLC, pengguna dapat mengakses berbagai modul pembelajaran yang mencakup berbagai aspek hukum konstitusi, termasuk prosedur pengajuan gugatan, tata cara sidang, serta putusan-putusan penting yang telah diambil oleh MK.
MKAI: Sistem Big Data MK
Sementara itu, MKAI berfungsi sebagai sistem big data yang menghimpun seluruh putusan MK sejak 2003 hingga sekarang, termasuk regulasi terbaru terkait hukum acara, seperti PMK Nomor 7 Tahun 2025. Platform ini dirancang untuk memudahkan akses terhadap data-data hukum yang relevan dan dapat digunakan sebagai referensi dalam berbagai studi atau penelitian.
Dengan adanya MKAI, masyarakat dan para penggiat hukum dapat lebih mudah mengakses informasi tentang putusan-putusan MK, sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap lembaga peradilan konstitusional.
Tujuan Utama dan Target MK
Dengan dua platform tersebut, MK menargetkan terciptanya ekosistem pengetahuan konstitusi yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh semua kalangan. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat peran MK sebagai penjaga konstitusi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang lebih luas bagi publik.
Selain itu, MK juga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan digital yang sesuai dengan perkembangan teknologi, agar masyarakat tetap bisa memperoleh akses yang mudah dan cepat terhadap informasi hukum konstitusi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar