Peringatan Hakordia 2025 di Kabupaten Banjar Berlangsung Meriah
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Banjar tidak hanya menjadi acara seremonial tahunan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Fave Hotel Banjarbaru, Rabu (10/12/2025), pemerintah daerah memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan peningkatan signifikan: status Kabupaten Banjar resmi bergeser ke zona hijau.
Acara yang dimulai sejak pagi ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum hingga Forkopimda. Selain laporan capaian, rangkaian kegiatan juga diisi dengan seminar yang menghadirkan pemateri dari BPKP dan Kejaksaan Negeri. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya anti korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyebut perubahan status SPI sebagai sinyal bahwa upaya memperbaiki pelayanan dan tata kelola mulai terlihat. Ia mengakui bahwa capaian ini datang setelah tahun sebelumnya Kabupaten Banjar berada pada kategori oranye.

Perbaikan ini bukan kerja satu-dua pihak. Banyak yang terlibat. Semoga jadi dorongan agar pelayanan publik kita makin rapi, ujar Saidi usai acara.
Ia menambahkan, kenaikan skor bukan berarti pekerjaan selesai. Pemerintah daerah, kata Saidi, tetap perlu membuka ruang konsultasi bagi perangkat-perangkat yang mengelola anggaran.
Anggaran itu titipan masyarakat. Jadi lebih baik bertanya sebelum salah langkah, ujarnya.
Partisipasi Lebih Luas dalam Peringatan Hakordia
Peringatan Hakordia tahun ini juga melibatkan peserta yang lebih luas. Tidak hanya para kepala dinas, tetapi juga kepala desa serta sekolah-sekolah yang mengikuti acara secara daring. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, memaparkan data teknis kenaikan status ini. Menurutnya, pengumuman yang dirilis pada puncak Hakordia di Yogyakarta (9/12/2025) menunjukkan bahwa Banjar naik dari zona Waspada ke zona Terjaga dengan nilai 78,18.
Tahun ini kami banyak masuk ke area-area yang bersinggungan langsung dengan publik, seperti PPDB, pelayanan administrasi kependudukan, hingga perizinan, kata Riza.
Target Masa Depan dan Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa
Untuk tahun berikutnya, pihaknya menargetkan sosialisasi pencegahan korupsi lebih menyeluruh ke seluruh SKPD. Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa semua instansi pemerintah daerah memiliki kesadaran yang sama terhadap pentingnya integritas dan transparansi.
Maraknya kasus hukum yang menyeret sejumlah kepala desa juga menjadi perhatian. Riza mengatakan Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menyiapkan pedoman baru agar pengelolaan keuangan di tingkat desa lebih terarah.
Kami sedang merumuskan cara agar perangkat desa kembali ingat prosedur penggunaan anggaran. Instrumen pencegahannya disiapkan supaya kejadian-kejadian kemarin tidak terulang, ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar