Mudah Ditebak, Jokowi Buka Suara Soal Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Akui Ada Agenda Besar di Balik Tuduhan Ijazah Palsu

Mantan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya blak-blak-an mengungkapkan bahwa ada sosok orang besar yang terlibat dalam polemik tuduhan ijazah palsu yang menimpanya. Kasus ini memang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan sudah ada delapan tersangka yang terlibat, termasuk Roy Suryo.

Jokowi menyebut bahwa sosok orang besar tersebut mudah ditebak. Ia juga menyatakan bahwa orang ini memiliki pengaruh besar dalam dunia politik Indonesia. Meskipun begitu, ia tidak ingin menyebutkan secara langsung siapa sosok tersebut.

Diketahui bahwa kasus ijazah Jokowi telah menjadi perbincangan selama beberapa tahun terakhir. Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, kasus ini masih terus menuai sorotan dan banyak pihak tetap tidak percaya.

Karena itu, Jokowi merasa reputasinya sengaja dirusak untuk kepentingan agenda besar dalam dunia politik. Ia mengatakan, "Saya pastikan iya (ada agendan besar dan orang besar di balik kasus ijazah). Saya kira gampang ditebak. Tidak perlu saya sampaikan," ujarnya dalam wawancara dengan KOMPAS TV.

Menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu yang menyerangnya adalah bentuk upaya untuk menjatuhkan reputasinya sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. "Saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa kalau hanya untuk main-main, kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," jelasnya.

Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari sekolah dasar hingga sarjana kepada pengadilan. "Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa," kata dia.

Ia membawa persoalan ini ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah menuduh seseorang. "Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang," pesannya.

Jokowi yang selama ini diam atas tudingan yang merusakan reputasinya sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, meminta para aktor yang menuduh untuk dapat membuktikan. "Saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan," ujar Jokowi.

Disampaikan oleh Jokowi jika selama ini tak mau menanggapi tudingan ijazah palsu, karena faktanya ijazah aslinya ada di tangannya. "Ini kan sebuah isu yang sudah empat tahunan ya dibicarakan dan sebetulnya saya sudah empat tahunan diam, tidak banyak menanggapi, karena apa? Ijazahnya saya pegang gitu loh, tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu," kata Jokowi.

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi

Polemik ijazah palsu Jokowi memang menjadi sorotan tersendiri. Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar hingga kini masih terus menyebut bahwa Jokowi memiliki ijazah palsu. Bahkan ketiga orang ini membuat sebuah buku tentang ijazah palsu Jokowi tersebut.

Polemik ini bermula pada tahun 2013 dimana sebuah wawancara Jokowi yang dikutip Roy Suryo perihal nilai IPK dari UGM. Saat itu Jokowi mengaku IPK miliknya dibawah nilai 2. Setelah itu di tahun 2014 polemik ini kembali terdengar manakala perbedaan nama (Joko Widodo vs Joko Widada) dan nomor ijazah.

Di tahun 2019 pada periode Pilpres isu ini kembali mencuat. Namun di tahun 2022 ini lah muncul kasus hukum pertama pada polemik ijazah palsu Jokowi. Saat itu gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono yang menuntut agar Jokowi ditetapkan melakukan penggunaan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan. Namun gugatan kemudian dicabut tidak ada putusan yang menyatakan ijazah palsu secara hukum.

Pada tahun yang sama, UGM secara resmi mengklarifikasi melalui Rektor UGM, Ova Emilia, menyatakan bahwa data dan dokumentasi menunjukkan keaslian ijazah sarjana Jokowi.

Di tahun 2025 polemik ijazah Jokowi nyatanya kembali memanas. Bahkan Jokowi baru menyadari bahwa soal keaslian ijazahnya kini diperbicarakan banyak orang. Pada 30 April 2025, Jokowi pun secara resmi melaporkan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB, Rabu (30/4/2025), untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu. Mengenakan batik cokelat lengan panjang, celana hitam, dan sepatu senada, Jokowi berjalan menuju ke ruang SPKT. Sekitar 20 menit kemudian, Jokowi bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruangan SPKT sambil membawa map warna cokelat.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan ada empat orang yang diduga menyebarkan dan memperkuat narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu. "Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang sudah kami lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup pada Selasa (22/4/2025).

Pada pertengahan Mei 2025, Bareskrim Polri lantas menyatakan keaslian ijazah Jokowi. Keputusan ini hasil penyelidikan selama lebih sebulan. Bareskrim Polri melakukan uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut. Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. "Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan