MUI Minta PBB Bersikap Tegas pada Israel, Jangan Hanya Keluarkan Pernyataan

Tindakan Israel yang Melarang Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Tuai Kecaman

Pemerintahan zionis Israel kembali mendapat kritik dari berbagai pihak terkait tindakannya melarang bantuan dan organisasi kemanusian masuk ke wilayah Gaza, Palestina. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar mengenai kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk di sana.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak nyata, bukan hanya sekadar memberikan pernyataan. Ia menyampaikan pesan singkat pada hari Sabtu (3/1/2025), bahwa PBB dan mekanisme internasional lainnya harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa adanya batasan apapun.

Selain itu, MUI juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar lebih aktif dalam mengecam tindakan Israel. Sudarnoto meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk memainkan peran kepemimpinan moral dan diplomatik guna menuntut akuntabilitas Israel atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

Desakan untuk Berhentinya Larangan Bantuan Kemanusiaan

MUI juga mengajak komunitas internasional, lembaga keagamaan, serta masyarakat sipil dunia untuk menolak segala bentuk normalisasi, pembenaran, dan pembungkaman terhadap kejahatan kemanusian yang terjadi di Palestina. Menurutnya, tindakan Israel terkait larangan bantuan ke Gaza harus segera berakhir.

Ia menekankan bahwa membela rakyat Gaza adalah panggilan nurani dan tindakan moral universal. "Selama Israel terus melakukan tindakan yang merampas hak hidup, martabat, dan kemanusiaan rakyat Gaza, MUI akan terus menyuarakan kecaman dan mendorong perjuangan keadilan di seluruh forum nasional dan internasional," ujarnya.

Respons dari Negara-Negara Dunia

Israel dilaporkan berencana melarang puluhan organisasi bantuan internasional beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat mulai 1 Januari 2026. Alasan yang diberikan adalah karena organisasi-organisasi tersebut tidak mematuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan Israel.

Para menteri luar negeri dari beberapa negara seperti Indonesia, Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir menuntut agar Israel memastikan PBB dan LSM internasional dapat beroperasi di Gaza dan Tepi Barat secara berkelanjutan, dapat diprediksi, dan tanpa batasan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui unggahan di akun resmi X, @Kemlu_RI, pada Jumat (3/1/2026). Dalam pernyataannya, para menteri menekankan pentingnya peran PBB dan LSM internasional dalam respons kemanusiaan di Jalur Gaza.

Kecaman terhadap Keputusan Parlemen Israel

UNRWA atau Badan PBB untuk Pengungsi Palestina juga menjadi korban larangan tersebut. Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam keputusan parlemen Israel yang menetapkan aturan ini pada Rabu (31/12/2025). Ia menilai kebijakan ini akan semakin memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.

Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, banyak pihak berharap agar tindakan Israel dapat segera dihentikan dan bantuan kemanusian dapat kembali dialirkan ke Gaza tanpa hambatan. Kepedulian global terhadap kemanusiaan di Palestina semakin meningkat, dan harapan besar diarahkan pada PBB dan komunitas internasional untuk segera bertindak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan