Mustoha Iskandar, Sahabat Jokowi di Kampus, Ini Harta Keuangannya

Mustoha Iskandar, Sahabat Jokowi di Kampus, Ini Harta Keuangannya

Profil Lengkap Mustoha Iskandar, Teman Kuliah Jokowi di UGM

Mustoha Iskandar, seorang teman kuliah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada angkatan 1980, kembali menjadi sorotan publik setelah membantah isu yang disampaikan oleh sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam. Mustoha menegaskan bahwa meterai pada ijazah Jokowi berwarna hijau, bukan merah seperti yang dituduhkan.

Ia menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan UGM menggelar wisuda empat kali setahun, yaitu Februari, Mei, Agustus, dan November. Angkatan 1980, termasuk Jokowi, diwisuda dengan meterai hijau. “Jadi yang bareng wisuda Pak Jokowi itu hijau meterainya, semuanya hijau,” ujarnya dalam tayangan YouTube Official iNews, Sabtu (6/12/2025).

Mustoha juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang menyebut bahwa meterai pada ijazah Jokowi berwarna merah, maka itu tidak benar. “Kalau bilang merah berarti bukan angkatan 1980, apalagi sama-sama wisuda Pak Jokowi, itu bohong,” tambahnya.

Sebelumnya, Ciek Julyati Hisyam, dosen UNJ, menyoroti materai berwarna hijau yang terdapat di ijazah Jokowi. Ia menilai hal tersebut janggal karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tidak pernah menyebutkan adanya materai seperti itu. Menurut Ciek, materai utama pada ijazah saat itu adalah ungu, sedangkan warna hijau hanya digunakan untuk gambar Garuda.

Ciek mengaku dirinya juga lulusan tahun 1985, tetapi dari kampus berbeda. Ia merupakan lulusan IKIP Jakarta dan menurutnya saat itu tidak ada materai berwarna hijau pada ijazah. “Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau,” kata Ciek. Ia menambahkan bahwa jika semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu warnanya akan sama.

Profil Akademik dan Karier Ciek Julyati Hisyam

Ciek Julyati Hisyam adalah seorang profesor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia adalah guru besar bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang. Nama lengkapnya adalah Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, M.M., M.Si. Ia mengajar konsentrasi studi kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.

Ciek lahir di Jakarta pada 12 April 1962. Ia menempuh studi S1 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta. Pada Juli 1986, Ciek lulus. Pada 2000, ia menyelesaikan pendidikan S-2 pada program studi Keuangan Pascasarjana IPWI. Selain itu, Ciek juga telah merampungkan pendidikan S-2 pada prodi Kriminologi Program Pascasarjana UI dengan predikat cum laude pada 2005. Pada 2011, Ciek berhasil menyelesaikan pendidikan S-3 pada program studi Sosiologi Program Pascasarjana UI.

Ciek Hisyam sudah menjadi dosen tetap di UNJ sejak 1987. Pada Juni 2025, ia dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di UNJ. Ia juga membuat beberapa penelitian, seperti Pengembangan Model Pendidikan Karakter Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat Kepulauan dan Pengembangan Model Pembelajaran Kriminologi Untuk Mengatasi Kenakalan Remaja di Depok Jawa Barat.

Profil Akademik dan Karier Mustoha Iskandar

Mustoha Iskandar adalah lulusan Sarjana Kehutanan UGM tahun 1986. Pada tahun yang sama, ia juga berhasil mendapat gelar Sarjana Muda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) - kini bernama Universitas Islam Negeri (UIN) - Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah itu, Mustoha lulus dari University of Philippines Los Banos pada 1996. Di sana, ia mendapatkan gelar Magister Manajemen Pembangunan.

Tak hanya itu, Mustoha Iskandar juga sukses meraih gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2006. Ia juga meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta pada 2014. Nama lengkapnya adalah Dr. Ir. Mustoha Iskandar, S.H., MDM.

Sebelum menjadi Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), Mustoha sempat menjabat posisi serupa di PT Pusri Palembang pada 2016-2018. Ia juga beberapa kali mengisi kuliah umum, di antaranya di Universitas Bengkulu pada Oktober 2017 dan di Universitas Kuningan pada September 2018.

Mustoha juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani selama tiga bulan, yakni Agustus-November 2016. Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Direktur Utama Perhutani periode 2014-2019. Pengangkatan Mustoha sebagai Dirut Perhutani tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 231/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014.

Riwayat Jabatan Mustoha Iskandar

  • Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani
  • Direktur Perum Perhutani (2014-2019)
  • Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (2016)
  • Komisaris Independen PT Pusri Palembang (2016-2018)
  • Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025)

Harta Kekayaan Mustoha Iskandar

Selain klarifikasi meterai, harta kekayaan Mustoha Iskandar turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan LHKPN KPK terakhir pada 8 Maret 2025, total kekayaannya mencapai Rp32,1 miliar. Sumber utama kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp13,6 miliar, surat berharga Rp13 miliar, kas Rp2,3 miliar, harta lainnya Rp1,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,3 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp296 juta.

Pada pelaporan harta sebelumnya, ia tercatat masih memiliki utang sebesar Rp57 juta (periodik 2023), Rp286 juta (periodik 2022), dan Rp516 juta (periodik 2021). Saat ini, Mustoha tercatat bebas utang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan