
Pemkab Polman Gelar Uji Kompetensi untuk 24 Pejabat Eselon II
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) akan menggelar uji kompetensi atau job fit bagi 24 pejabat eselon II. Uji ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kompetensi para pejabat dalam rangka mutasi dan penempatan jabatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal tahun 2026.
Ujian akan dimulai pada 15 Desember 2025 dan melibatkan beberapa tahapan, seperti wawancara, penyusunan makalah, uji wawasan, serta evaluasi rekam jejak. Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan terkait perpindahan dan penempatan jabatan para pejabat tersebut.
Proses Uji Kompetensi yang Dilakukan
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman, Sarianto, menjelaskan bahwa seluruh 24 pejabat akan mengikuti serangkaian ujian. Setiap tahapan memiliki bobot penilaian yang berbeda. Berikut rinciannya:
- Wawancara: Mengambil porsi 50 persen dari total nilai.
- Makalah: Menyumbang 25 persen dari hasil penilaian.
- Rekam Jejak: Juga memberi kontribusi sebesar 25 persen.
Proses uji ini dilakukan oleh tim pansel yang terdiri dari anggota internal dan eksternal pemerintahan. Tim ini bertugas untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan transparan.
Tujuan Job Fit
Sarianto menyampaikan bahwa tujuan utama dari job fit adalah untuk memetakan kompetensi setiap pejabat eselon II. Dengan demikian, para pejabat dapat ditempatkan di OPD sesuai dengan bidang keahlian dan kemampuan mereka masing-masing.
"Setelah ujian, kami akan melakukan pemetaan berdasarkan kompetensi masing-masing individu," ujarnya. Ia menambahkan bahwa ada 48 OPD yang saat ini berada di bawah naungan Pemkab Polman. Perombakan jabatan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan hasil dari uji kompetensi ini.
Jadwal dan Kesiapan
Meski uji kompetensi akan digelar pada 15 Desember, penentuan posisi akhir para pejabat akan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Sarianto mengatakan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh pimpinan daerah, baik itu pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan penempatan yang tepat, diharapkan OPD dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
Tantangan dan Harapan
Meskipun proses seleksi ini dinilai sebagai langkah positif, tentu saja ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua pejabat yang mengikuti uji kompetensi merasa adil dan objektif. Selain itu, perlu dipastikan bahwa hasil uji benar-benar mencerminkan kemampuan sebenarnya dari setiap peserta.
Namun, dengan adanya sistem yang jelas dan transparan, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Dengan demikian, Pemkab Polman dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar