Nasib 1.300 PPPK Guru Mamuju Tak Jelas, Disdikpora Serahkan ke BPKAD

Nasib 1.300 PPPK Guru Mamuju Tak Jelas, Disdikpora Serahkan ke BPKAD

Masalah Anggaran Sekolah dan Dampaknya pada Guru PPPK di Mamuju

Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, sedang menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada kegiatan belajar-mengajar dan pembelian peralatan sekolah. Disdikpora Mamuju telah menyerahkan masalah anggaran sekolah kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun keterlambatan pencairan dana menyebabkan beberapa gangguan dalam operasional sekolah.

BPKAD memproses dana sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, koordinasi antara instansi terkait menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi secara tepat waktu. Hal ini juga menjadi perhatian utama bagi para guru dan staf sekolah yang harus menjalankan tugas mereka tanpa adanya hambatan finansial.

Ketidakpastian Kontrak Guru PPPK

Sebanyak 1.300 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju tengah menghadapi ketidakpastian terkait kelanjutan kontrak mereka pada tahun 2026. Situasi ini muncul akibat kebijakan pengetatan anggaran daerah yang cukup drastis. Termasuk rencana penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Pemkab Mamuju diketahui menghadapi pemangkasan transfer dana insentif dari pusat, yang berimbas pada penyesuaian anggaran daerah. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Khatmah Ahmad, mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki informasi pasti mengenai nasib perpanjangan kontrak ribuan PPPK guru tersebut.

Menurut Khatmah, ranah keputusan mengenai alokasi anggaran berada di tangan instansi lain. Ia menegaskan bahwa Disdikpora hanya berwenang dalam aspek evaluasi kinerja PPPK, bukan pada keputusan fiskal perpanjangan kontrak.

"Kami sekarang sedang melakukan evaluasi kinerja ASN," ujar Khatmah kepada wartawan saat ditemui di Kantor Disdikpora Mamuju. Ia menambahkan bahwa peran Disdikpora adalah memastikan kualitas kerja para guru yang berstatus PPPK dan ASN.

Penjelasan BPKAD Mengenai Anggaran

Di sisi lain, BPKAD Kabupaten Mamuju memberikan pernyataan yang sedikit meredakan kekhawatiran. Kabid Anggaran BPKAD Mamuju, Rony, mengindikasikan bahwa alokasi gaji PPPK telah disiapkan sesuai dengan masa kerja yang tertera dalam surat perjanjian.

"Setau saya anggarannya tersedia sesuai dengan batas perjanjian kerja," kata Rony. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pencairan dana tetap harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tantangan dan Solusi yang Diperlukan

Situasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan bahwa semua kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi. Selain itu, diperlukan transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara Disdikpora, BPKAD, dan instansi lainnya agar tidak ada kesenjangan informasi yang bisa memengaruhi kinerja guru dan siswa.

Dalam konteks ini, penting bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan anggaran. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Mamuju.

Kesimpulan

Masalah anggaran yang dialami oleh Disdikpora Mamuju dan para guru PPPK menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik memerlukan perhatian serius. Dengan peningkatan koordinasi dan transparansi, diharapkan dapat memastikan bahwa kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi meski dalam situasi anggaran yang ketat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan