
Bencana dan Kegagalan Sistem
Banjir yang melanda Sibolga di Sumatra Utara tidak hanya merusak rumah dan harta benda, tetapi juga mengganggu distribusi logistik dasar. Ketika akses terputus, listrik padam, dan bantuan tak kunjung tiba, rakyat menghadapi situasi paling sulit: kelaparan. Dalam kondisi seperti ini, penjarahan minimarket menjadi tindakan yang tidak bisa hanya dilihat sebagai kriminalitas biasa.
Penjarahan tersebut adalah alarm bahwa sistem penanganan bencana kita masih lemah. Rakyat yang lapar dan haus akhirnya menjadi korban dari kegagalan sistem. Keputusan Kapolri untuk membebaskan para pelaku penjarahan mendapat berbagai tanggapan. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam situasi darurat, penegakan hukum harus disesuaikan dengan konteks kemanusiaan. Orang-orang yang menjarah air mineral, popok, dan mi instan bukanlah mafia kriminal, mereka hanya bertahan hidup.
Indonesia selalu bangga dengan semangat gotong royong. Namun, ujian sebenarnya dari gotong royong adalah ketika bencana datang. Di Sibolga, warga tidak menjarah karena serakah, tetapi karena perut kosong. Perut kosong adalah hukum alam yang bahkan polisi pun memahami batasan moralnya. Jika negara gagal memberikan bantuan tepat waktu, bagaimana mungkin negara mengharapkan rakyat tetap patuh pada aturan yang tidak mampu melindungi mereka?
Dalam teori distributive justice, negara memiliki kewajiban untuk mendistribusikan sumber daya secara adil, terlebih saat krisis. Ketika distribusi gagal, tindakan pelanggaran hukum yang muncul sering kali adalah gejala dari kegagalan struktural, bukan niat kriminal. Sebagian akademisi memang mengapresiasi langkah Kapolri, tetapi apresiasi ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar masalah yang lebih besar: mengapa warga harus sampai menjarah untuk bertahan hidup?
Penjarahan dan Konteks Darurat
Kita tidak boleh menormalisasi penjarahan, tetapi juga tidak boleh menormalisasi kelambanan negara. Minimarket seharusnya bukan gudang darurat rakyat ketika banjir melanda. Peran itu seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah melalui distribusi cepat, stok cadangan logistik, dan koordinasi bencana yang solid. Sayangnya, pola yang terjadi hampir setiap tahun adalah sama: bencana datang dulu, negara datang kemudian.
Ada pula isu penting lain: perbedaan antara “penjarah karena lapar” dan “penjarah oportunis”. Dalam banyak negara, hukum membedakan keduanya. Pelaku yang mengambil makanan dan kebutuhan dasar saat bencana dipandang sebagai korban yang melakukan tindakan survival. Sementara penjarah oportunis — yang mengambil barang elektronik, rokok, minuman beralkohol — diperlakukan sebagai kriminal. Negara kita jarang membuat pembedaan penting ini, padahal ia menentukan arah kebijakan yang manusiawi.
Keputusan Polri membebaskan para pelaku harus dimaknai bukan sebagai pembenaran penjarahan, melainkan sebagai pengakuan terhadap konteks darurat. Namun pengakuan ini tidak cukup. Ia harus diikuti pembenahan sistem yang lebih besar: memastikan bantuan hadir lebih cepat, memastikan jalur distribusi tidak terputus, memastikan posko bencana bukan sebatas spanduk, dan memastikan aparat daerah memiliki protokol tanggap cepat yang layak.
Edukasi dan Respons Negara
Kita juga harus melihat sisi lain: masyarakat pun perlu edukasi bahwa situasi darurat bukan berarti hukum hilang total. Namun, edukasi tidak akan pernah efektif jika negara sendiri tidak hadir lebih dulu. Dalam teori state capacity, legitimasi negara justru lahir dari kemampuannya merespons krisis. Ketika respons lemah, legitimasi jatuh — dan kekacauan muncul. Sibolga adalah contoh nyata.
Pelajaran terbesar dari kejadian ini sederhana tetapi tajam: rakyat tidak menjarah karena ingin melanggar hukum, tetapi karena kehadiran negara tidak cukup cepat untuk menjaga mereka tetap berada dalam koridor hukum. Jika kita ingin menghindari kejadian serupa di masa depan, solusi bukanlah penjara, melainkan logistik. Bukan patroli tambahan, melainkan koordinasi yang lebih solid. Bukan ancaman hukuman, melainkan negara yang lebih sigap dan empatik.
Pada akhirnya, bencana selalu menguji dua hal: karakter rakyat dan kapasitas negara. Rakyat Sibolga telah menunjukkan bahwa mereka tetap tertib setelah kebutuhan darurat terpenuhi. Kini giliran negara membuktikan bahwa ia belajar dari kegagalan — bukan hanya bereaksi setelah semuanya terjadi. Darurat kelaparan bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah peringatan keras bahwa di tengah banjir, yang paling cepat tenggelam bukan rumah, tetapi rasa aman rakyatnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar