Konflik yang melibatkan kreator konten Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli semakin memanas, dengan fokus kini tertuju pada keabsahan pernikahan siri antara Insanul dan Inara. Perseteruan yang bermula dari isu perselingkuhan ini telah berujung pada laporan kepolisian, di mana Mawa melaporkan suami dan mantan istri Virgoun tersebut atas dugaan perzinaan.
Di tengah proses hukum tersebut, muncul pengakuan mengejutkan dari Insanul dan Inara bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan siri pada Agustus 2025. Pihak Mawa secara tegas menantang keduanya untuk membuktikan keabsahan pernikahan siri tersebut. Menanggapi tantangan dari istri sahnya, Insanul akhirnya memberikan tanggapan mengenai bukti nikah siri yang dipertanyakan.
Pernikahan Siri dan Rukun Nikah dalam Islam
Insanul menjelaskan bahwa pernikahan secara agama, khususnya dalam Islam, harus memenuhi rukun nikah yang telah ditetapkan.
"Kita kalau nikah secara agama itu kan sebenarnya harus mengikuti atau memenuhi rukun nikah dalam Islam ya," ujar Insanul.
Rukun-rukun tersebut meliputi: * Kehadiran wali nikah. * Adanya saksi. * Pemberian mahar.
"Jadi ya di situ ada walinya, ada saksinya, ada maharnya," tambahnya.
Insanul kemudian menantang Mawa untuk berbicara langsung dengan wali nikah mereka, yang disebutnya sebagai "abangnya Inara", untuk memverifikasi keabsahan pernikahan siri tersebut.
Kritik Terhadap Komunikasi Melalui Media
Insanul juga menyayangkan sikap Mawa yang dinilainya lebih memilih untuk "berperang" melalui media sosial daripada melakukan pertemuan tatap muka untuk menyelesaikan masalah. Menurut Insanul, kurangnya komunikasi langsung telah menimbulkan banyak kesalahpahaman yang memperumit situasi.
"Cuman kan yang jadi kendala ini tidak ada pertemuan. Kita ngobrol cuma sebatas dari media ke media," keluhnya.
"Banyak sekali hal-hal yang mungkin disalahpahami. Itu yang membuat semakin rumit sebenarnya. Karena tidak ada pertemuan ya," tambahnya, menekankan bahwa dialog langsung sangat penting untuk menghindari interpretasi yang salah dan meredakan konflik.
Pembelaan Inara dan Penolakan Restorative Justice
Sebelumnya, Inara Rusli, yang dituding sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga Mawa dan Insanul, telah memberikan pembelaannya. Ia juga sempat menyentil adanya kebohongan yang dilakukan oleh Insanul di masa lalu.
Sementara itu, pihak Mawa menegaskan bahwa kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara dan Insanul akan tetap berlanjut. Keputusan ini diperkuat dengan ditolaknya upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Althur Napitupulu, salah satu kuasa hukum Mawa, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara internal dengan Mawa dan keluarganya mengenai tawaran RJ.
"Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga."
"Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu saat ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (9/1/2026).
Althur menambahkan bahwa surat tanggapan resmi yang berisi penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh Insanul (IF) dan Inara (IR) telah dikirimkan.
Tuntutan Pihak Mawa
Saat ini, pihak Mawa memiliki dua tuntutan utama terkait kasus ini: 1. Proses hukum dugaan perzinaan harus dilanjutkan. 2. Bukti pernikahan siri antara Inara dan Insanul harus diungkapkan secara jelas.
Situasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik masih jauh dari kata usai, dengan fokus utama pada pembuktian keabsahan pernikahan siri dan kelanjutan proses hukum yang telah bergulir.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar