
nurulamin.pro.CO.ID, MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) sedang menjajaki inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Koperasi Merah Putih. Pelaksana tugas Kepala Bappenda Provinsi NTB, Faturahman, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya perluasan akses Samsat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Tahun ini terdapat 20 Samsat Desa yang telah terhubung dengan Samsat Merah Putih. Dalam waktu dekat, jumlah koperasi tersebut akan meningkat menjadi total 50 Koperasi Merah Putih yang berperan sebagai Samsat Merah Putih," ujarnya dalam keterangan resmi di Mataram, pekan ini.
Faturahman menekankan bahwa layanan bayar pajak yang langsung datang ke desa dan kelurahan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara langsung.
"Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi salah satu strategi penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nusa Tenggara Barat secara berkelanjutan," katanya.
Dalam rangka memastikan keberhasilan layanan ini, Bappenda NTB terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk para pengurus koperasi dan instansi lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor Samsat yang jauh.
Per 30 Desember 2025, Bappenda NTB mencatat bahwa penerimaan pajak daerah telah mencapai 103,04 persen dari target sebesar Rp1,67 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pendapatan asli daerah, yang didorong oleh berbagai sumber pajak.
Kontributor utama penerimaan pajak tersebut berasal dari beberapa jenis pajak, antara lain:
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
- Pungutan tambahan pajak mineral bukan logam dan batuan
Peningkatan ini tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam memenuhi target pendapatan, tetapi juga memberikan dana tambahan untuk berbagai program dan proyek pembangunan di NTB. Dengan adanya inovasi layanan seperti ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat, sehingga PAD dapat terus berkembang dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih juga menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dengan sistem yang lebih mudah dan dekat, diharapkan masyarakat akan lebih aktif dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar