OJK dan OECD Kolaborasi Percepat Transformasi Keuangan Digital


Kolaborasi OJK dan OECD untuk Transformasi Keuangan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mengambil langkah penting dalam memperkuat transformasi dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab. Dalam rangkaian forum OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, OJK menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi konsumen.

Peran OJK dalam Pengembangan Teknologi Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa sebagai regulator, OJK harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan industri digital. Ia menyebut bahwa dengan cepatnya perkembangan teknologi dan Artificial Intelligence (AI), OJK perlu memastikan regulasi tetap relevan dan efektif.

Beberapa langkah telah diambil oleh OJK dalam membangun fondasi tata kelola AI. Pada tahun 2023, OJK telah menerbitkan Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI untuk sektor fintech. Panduan ini menjadi pedoman etis agar penggunaan AI tetap bermanfaat, adil, dan akuntabel.

Di sektor perbankan, OJK juga telah menerbitkan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance pada April 2025. Dokumen ini memperkuat tata kelola dan manajemen risiko model AI pada bank. Selain itu, OJK saat ini sedang mengembangkan program tokenisasi sebagai tema utama dalam perkembangan aset digital.

Tokenisasi sebagai Tren Masa Depan

Mahendra menyoroti bahwa tokenisasi adalah tren besar yang berpotensi mengubah pasar keuangan global dalam beberapa tahun ke depan. Ia merujuk pada analisis berbagai lembaga yang memperkirakan nilai pasar tokenisasi mencapai US$ 2 triliun hingga lebih dari US$ 16 triliun pada 2030.

OJK telah mengeksplorasi tokenisasi melalui regulatory sandbox, dengan fokus pada tiga model: tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk memperkuat inovasi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Peluncuran Laporan dan Panduan Kode Etik

Dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran The OECD Report On Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector dan Panduan Kode Etik Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Teknologi Finansial di bawah pengawasan IAKD. Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen OJK agar regulasi nasional selaras dengan praktik internasional.

Selain itu, acara ini juga merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Posisi strategis Indonesia sebagai negara G20 dan pengawas sektor jasa keuangan terintegrasi menjadikan keterlibatan OJK di forum OECD semakin penting.

Kerja Sama yang Diatur Melalui MoU

Kolaborasi antara OJK dan OECD sebelumnya telah diformalisasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang terakhir diperbarui pada tahun 2021. MoU ini mencakup berbagai sektor jasa keuangan, termasuk pengembangan regulasi, perlindungan konsumen, serta penguatan integritas dan stabilitas sistem keuangan.

Menurut Mahendra, OECD tidak hanya terkait soal keuangan, tetapi juga sejumlah bidang terkait pembangunan. Oleh karena itu, proses aksesi ke dalam payung keanggotaan penuh OECD menjadi perhatian serius pemerintah.

Penilaian dari OECD

Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan OJK dan menyoroti peran penting Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital. Ia menegaskan komitmen OECD untuk mendukung pengembangan kerangka kerja yang harmonis secara global.

Menurut Carmine, Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, didorong oleh ekosistem fintech yang dinamis dan adopsi teknologi yang cepat. Karena itu, kolaborasi antar pelaku jasa keuangan sangat penting dikembangkan.

“Kolaborasi untuk memastikan bahwa inovasi dapat berkembang secara bertanggung jawab, menciptakan pasar yang lebih efisien dan inklusif, serta memperkuat kepercayaan publik,” ujar Carmine Di Noia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan