
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan sebanyak 2.617 entitas keuangan ilegal dari tanggal 1 Januari 2025 hingga 30 November 2025.
Menurut data yang dirilis, jumlah tersebut terdiri dari 354 entitas investasi ilegal dan 2.263 entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi tertentu. Kebijakan ini diambil karena potensi kerugian yang bisa dialami masyarakat jika tidak segera ditangani.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers RDK OJK pada hari Kamis (11/12/2025).
Secara keseluruhan, sejak tahun 2017 hingga November 2025, OJK telah berhasil menghentikan atau memblokir total sebanyak 14.006 entitas keuangan ilegal. Data ini menunjukkan upaya konsisten yang dilakukan oleh lembaga pengawas keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat.
Berdasarkan rincian data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir entitas pinjaman online ilegal sebanyak 11.873, diikuti oleh 1.882 entitas investasi ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal. Angka ini menunjukkan bahwa pinjaman online ilegal masih menjadi masalah utama yang perlu diperhatikan secara serius.
Selain itu, Friderica juga menyampaikan bahwa sejak Januari 2025 hingga 30 November 2025, OJK telah menerima sebanyak 23.147 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal.
Pengaduan tersebut mencakup 18.633 laporan tentang pinjaman online ilegal dan 4.514 laporan tentang investasi ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya aktivitas keuangan ilegal dan lebih aktif melaporkannya kepada lembaga terkait.
Upaya OJK dalam Melindungi Masyarakat
OJK terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang risiko serta tanda-tanda aktivitas keuangan ilegal. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengaduan dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan yang legal.
Beberapa langkah yang dilakukan OJK antara lain:
Peningkatan pengawasan terhadap layanan jasa keuangan, baik yang berbasis teknologi maupun tradisional.
Penguatan kerja sama dengan lembaga lain seperti Polri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum.
* Penyediaan informasi dan edukasi melalui media massa, platform digital, dan kampanye publik.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun OJK telah berhasil menghentikan ribuan entitas ilegal, tantangan tetap ada. Banyak pelaku kejahatan keuangan ilegal terus bermunculan, terutama di dunia digital. Hal ini menuntut OJK untuk terus melakukan inovasi dan adaptasi dalam pengawasan.
Selain itu, perlu adanya peraturan yang lebih ketat terkait penggunaan teknologi dalam layanan keuangan, sehingga dapat membatasi ruang gerak bagi pelaku kejahatan.
Kesimpulan
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, OJK dan Satgas PASTI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam bidang keuangan. Selain itu, pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal juga menjadi kunci keberhasilan dalam pemberantasan kejahatan keuangan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga pengawas dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar