OJK: IASC Terima 373.129 Laporan Penipuan Hingga November 2025

Laporan Penipuan di Sektor Keuangan Meningkat Pesat

Selama periode November 2024 hingga 30 November 2025, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 373.129 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Angka ini mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap aktivitas ilegal di sektor keuangan dan juga menunjukkan bahwa IASC semakin menjadi pusat pengaduan yang dapat diandalkan.

Dari total laporan tersebut, sebanyak 202.426 laporan berasal dari korban yang melaporkan secara langsung melalui pelaku usaha sektor keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran. Setelah itu, laporan tersebut dimasukkan ke dalam sistem IASC untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, sebanyak 170.703 laporan lainnya datang langsung dari korban tanpa melalui proses intermediasi dari pelaku usaha.

Jumlah Rekening yang Dilaporkan dan Diblokir

Selain jumlah laporan, IASC juga mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah rekening yang dilaporkan. Secara keseluruhan, terdapat 619.394 rekening yang dilaporkan karena diduga terlibat dalam aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117.301 rekening telah diblokir guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa total kerugian dana yang telah dilaporkan oleh masyarakat mencapai Rp 8,2 triliun. Dari angka tersebut, sekitar Rp 389,3 miliar dana korban telah berhasil diblokir dan disimpan dalam sistem IASC sebagai langkah pencegahan.

Tujuan Utama IASC

Tujuan utama dari IASC adalah mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran transaksi atau penundaan aktivitas ilegal. Selain itu, IASC juga bertujuan untuk menyelamatkan dana korban serta mengidentifikasi pelaku penipuan.

Friderica menekankan bahwa IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya agar dapat memberikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap berbagai bentuk penipuan. Langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan jasa keuangan.

Kerja Sama dengan Pihak Terkait

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kolaborasi ini sangat penting dalam mengidentifikasi pelaku penipuan dan memastikan tindakan hukum yang sesuai diberikan.

OJK juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali dan mencegah penipuan. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah laporan penipuan bisa terus diminimalkan.

Kebijakan dan Strategi Masa Depan

Selain fokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, IASC juga sedang merancang strategi jangka panjang untuk mencegah penipuan sejak dini. Beberapa kebijakan baru sedang dipertimbangkan, termasuk penguatan sistem teknologi informasi dan peningkatan koordinasi antar lembaga.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan IASC dapat menjadi model yang baik dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kecurigaan yang mereka temui.

Kesimpulan

Perkembangan IASC selama tahun 2024 hingga 2025 menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan telah mulai menunjukkan hasil. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tinggi dari semua pihak, diharapkan IASC dapat terus berkembang dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan