OJK Panggil Indodax, Dana Anggota Menghilang di Tengah Dugaan Serangan Siber

OJK Panggil Indodax, Dana Anggota Menghilang di Tengah Dugaan Serangan Siber

Otoritas Jasa Keuangan Memanggil Manajemen Indodax

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemanggilan terhadap manajemen Indodax setelah menerima laporan dari sejumlah member yang mengaku kehilangan dana di platform perdagangan aset kripto tersebut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan perlindungan konsumen dalam sektor kripto.

Hingga saat ini, penyebab pasti hilangnya dana masih belum dapat dipastikan karena terdapat dua versi penjelasan yang berbeda. Pemanggilan oleh OJK dilakukan untuk meminta klarifikasi dan memastikan bahwa perlindungan konsumen tetap berjalan secara optimal.

Dua Versi yang Belum Bertemu

Menurut laporan dari Bloomberg Technoz, OJK tidak hanya memanggil manajemen Indodax, tetapi juga memfasilitasi pertemuan dengan member yang mengklaim dana mereka hilang. Dari proses tersebut, OJK menemukan adanya perbedaan cerita antara pihak pengguna dan pengelola platform.

“Masih ada dua versi mengenai penyebab hilangnya dana tersebut, sehingga kami belum bisa menyimpulkan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, dikutip dari Bloomberg Technoz.

OJK menyatakan bahwa penelusuran masih berlangsung dan belum mengungkap nilai kerugian karena menunggu hasil investigasi internal Indodax.

Respons Indodax: Bukan Kesalahan Sistem

Di sisi lain, Indodax menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi gangguan sistem internal yang merugikan nasabah secara menyeluruh. Manajemen platform menyebut bahwa dugaan hilangnya dana lebih mengarah pada faktor eksternal yang menyasar pengguna secara individual.

Indodax menyebut kemungkinan adanya serangan siber seperti phishing, malware, atau social engineering yang memanfaatkan kelengahan pengguna. Penjelasan ini disampaikan Indodax kepada publik dan dilaporkan oleh TradingView.

Meski begitu, Indodax menyatakan bersikap kooperatif dan berkomitmen mendampingi setiap member terdampak untuk menelusuri kasus satu per satu.

Phishing, Malware, dan Social Engineering: Apa Maksudnya?

Dalam konteks ini, tiga istilah keamanan digital menjadi sorotan utama:

  • Phishing
    Phishing merupakan metode penipuan dengan menyamar sebagai pihak resmi melalui pesan atau tautan palsu. Jika pengguna tanpa sadar memasukkan data login atau kode verifikasi, pelaku bisa mengambil alih akun dan memindahkan aset.

  • Malware
    Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang bisa mencuri data dari ponsel atau komputer. Program ini kerap menyusup lewat aplikasi ilegal, file mencurigakan, atau tautan berbahaya.

  • Social Engineering
    Berbeda dari serangan teknis, social engineering memanfaatkan manipulasi psikologis. Pelaku bisa mengaku sebagai petugas layanan pelanggan dan meminta data sensitif secara langsung.

Menurut laporan Bloomberg Technoz, ketiga metode ini kerap digunakan dalam kejahatan siber yang menyasar pengguna aset digital.

OJK Masih Menunggu Hasil Investigasi

OJK menegaskan bahwa belum bisa menarik kesimpulan karena hasil investigasi internal Indodax masih berjalan. Hasan Fawzi menyebut pihaknya terus memantau proses klarifikasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran perlindungan konsumen.

Selama proses ini, OJK juga meminta pelaku usaha kripto memperkuat edukasi dan sistem keamanan bagi pengguna.

Kasus dugaan raibnya dana member Indodax masih berada di wilayah abu-abu. Selama dua versi penjelasan belum bertemu, publik diminta menunggu hasil investigasi resmi. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pengguna kripto terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan