
Peran Industri Pembiayaan dalam Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara dan Gorontalo
Industri pembiayaan di Sulawesi Utara dan Gorontalo terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgo mencatat bahwa dukungan dari perusahaan pembiayaan menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam menjaga ketersediaan akses layanan keuangan, yang sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada posisi September 2025, kinerja sektor industri keuangan non-bank menunjukkan pertumbuhan positif. Khususnya, perusahaan pembiayaan di Sulutgo mencatatkan peningkatan sebesar 3,42 persen secara year-on-year, dengan total pembiayaan yang disalurkan (PYD) mencapai Rp10,64 triliun. Dari jumlah tersebut, Sulawesi Utara mencatatkan pembiayaan sebesar Rp7,99 triliun, yang menempatkan provinsi ini pada peringkat ke-17 nasional. Sementara itu, Gorontalo memiliki total pembiayaan sebesar Rp2,64 triliun, berada di peringkat ke-28 nasional.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kedua wilayah tersebut masih menjadi wilayah dengan aktivitas pembiayaan yang dinamis. Meskipun ada sedikit tekanan, rasio Non-Performing Financing (NPF) di wilayah Sulutgo tetap terjaga, yaitu sebesar 2,79 persen. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada 2,59 persen, serta sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 2,51 persen. Namun, kondisi ini tetap dianggap stabil dan dalam batas yang dapat dikelola.
Edukasi Literasi Keuangan untuk Masyarakat
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan industri pembiayaan, OJK Sulutgo bekerja sama dengan lembaga keuangan dan media. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Deputy EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel Astra Credit Company, Ikhsan Abdillah Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui akses pembiayaan yang bertanggung jawab. "Kami berharap kolaborasi dengan OJK dapat memperkuat pemahaman publik mengenai produk dan layanan industri pembiayaan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijak dan optimal," ujarnya.
Selain itu, OJK Sulutgo juga memberikan edukasi mengenai mekanisme pengaduan konsumen dan sistem informasi keuangan. Salah satu alat yang digunakan adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Fungsi dan Manfaat SLIK
Menurut Asisten Direktur Divisi PEPK dan LMS OJK Sulutgo, Rizky Betadi Putra, SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, serta penilaian kualitas debitur. Selain itu, SLIK juga berperan dalam pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Melalui program-program seperti ini, OJK Sulutgo berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan keuangan yang aman dan bermanfaat. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara dan Gorontalo dapat terus berlanjut, didukung oleh infrastruktur keuangan yang kuat dan berkualitas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar