OJK Resmikan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah DKI Jak

OJK Resmikan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah DKI Jakarta

Pencanangan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Jakarta Timur

Pencanangan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. EPIKS merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah DKI Jakarta sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk santri, pengurus, dan guru pesantren.

Peran Pesantren dalam Membangun Generasi Melek Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam pembentukan EPIKS. Ia menekankan pentingnya peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi sekaligus pelindung masyarakat dari risiko keuangan di era digital.

Literasi dan inklusi keuangan adalah bekal penting untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik, ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa OJK memiliki tugas melindungi masyarakat melalui edukasi, terutama dalam menghadapi potensi bahaya digital.

Program EPIKS yang Menjangkau Berbagai Kalangan

Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menjelaskan bahwa EPIKS menjadi sarana kolaboratif untuk menyediakan layanan keuangan syariah yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan komunitas pesantren. Program ini mencakup pengembangan tabungan pelajar, pembiayaan UMKM, investasi syariah, hingga pelatihan literasi keuangan.

Dengan terbentuknya EPIKS, kami berharap pelajar, mahasiswa, santri, tenaga pengajar, dan masyarakat sekitar pesantren dapat lebih aktif memanfaatkan layanan keuangan syariah, ungkap Edwin.

Visi dan Tujuan EPIKS

Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Chairul Baihaqi, turut mengapresiasi inisiatif OJK tersebut. Ia berharap EPIKS dapat menjadi program kolaboratif yang berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya.

EPIKS merupakan program strategis TPAKD Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses keuangan syariah sekaligus mendukung roadmap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta. Fokus utamanya adalah:

  • peningkatan literasi dan edukasi keuangan syariah
  • penguatan lembaga keuangan syariah
  • pengembangan industri halal
  • pemberdayaan UMKM syariah

Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Jakarta Top 20 Global City dalam memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat keuangan syariah yang kompetitif, termasuk melalui optimalisasi pasar modal syariah.

Lokasi dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan EPIKS

Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dipilih sebagai lokasi EPIKS karena memiliki ekosistem pendidikan yang besar, terdiri dari lebih dari 1.600 pelajar, 300 santri, dan 22 UMKM yang siap diintegrasikan dengan ekosistem layanan keuangan syariah.

Kolaborasi pelaksanaan EPIKS melibatkan beberapa institusi seperti:

  • PT Bursa Efek Indonesia
  • PT Bank Syariah Indonesia
  • PT Phintraco Sekuritas
  • Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurrosyidiin (STAIMI)

Kegiatan yang Dilaksanakan dalam EPIKS

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam EPIKS antara lain:

  • Edukasi keuangan syariah dan pasar modal bagi 750 pelajar dan mahasiswa
  • Penyerahan simbolis kartu santri dan Tabungan Pelajar
  • Pemberdayaan UMKM dan koperasi sebagai Agen Laku Pandai Syariah
  • Penandatanganan komitmen pembentukan Galeri Investasi Syariah (GIS) pertama di lingkungan pesantren di DKI Jakarta
  • Inisiatif Green Economy melalui penyediaan Reverse Vending Machine dan kegiatan penanaman pohon

Hingga Oktober 2025, OJK bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 1.627 kegiatan edukasi keuangan syariah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan