
OJK Sulutgo Catat 829 Pengaduan Sejak Januari hingga November 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) mencatat sebanyak 829 pengaduan dari masyarakat sepanjang periode Januari hingga 30 November 2025. Dari total tersebut, sebanyak 717 pengaduan telah diselesaikan, sedangkan 111 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Kepala Divisi Pengawasan Pelayanan Perbankan dan Kepatuhan (PEPK) OJK Sulutgo, Budiman Siahaan, menjelaskan bahwa pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Sulawesi Utara dengan total 719 kasus. Ia menambahkan bahwa kategori pengaduan yang paling sering muncul adalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dengan jumlah mencapai 241 laporan atau sekitar seperempat dari total pengaduan yang diterima.
Pengaduan SLIK ini menjadi fokus utama kami karena berkaitan langsung dengan akses informasi keuangan masyarakat, ujarnya dalam acara Media Gathering OJK Sulutgo.
OJK Sulutgo telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk menangani pengaduan ini. Salah satunya adalah memanggil lembaga jasa keuangan yang memiliki laporan SLIK terbanyak. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan edukasi publik guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan dan pentingnya penggunaan SLIK.
Budiman menyampaikan bahwa hingga akhir November 2025, permintaan layanan SLIK secara daring telah mencapai 9.748 permintaan. Angka ini melampaui total permintaan pada tahun 2024, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penggunaan layanan digital di bidang keuangan.
Pengawasan Market Conduct OJK Sulutgo
Dalam hal pengawasan market conduct, OJK Sulutgo terus memantau berbagai iklan jasa keuangan yang beredar di masyarakat. Sampai saat ini, sebanyak 76 iklan telah diamati, dengan 10 di antaranya dinyatakan melanggar aturan. Untuk itu, OJK telah memberikan surat pembinaan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Budiman menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, sehingga dapat membuat keputusan keuangan yang lebih baik.
Langkah-Langkah yang Dilakukan OJK Sulutgo
- Peningkatan Edukasi Masyarakat: OJK Sulutgo gencar melakukan sosialisasi mengenai layanan keuangan, termasuk penggunaan SLIK.
- Pemantauan Iklan: Pihak OJK terus memantau iklan jasa keuangan agar tidak menyesatkan masyarakat.
- Penindakan terhadap Pelanggaran: Jika ditemukan pelanggaran, OJK akan segera memberikan tindakan sesuai regulasi yang berlaku.
- Peningkatan Layanan Digital: Permintaan layanan SLIK daring meningkat pesat, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.
Tantangan dan Harapan
Meskipun pengaduan terhadap layanan keuangan terus meningkat, OJK Sulutgo tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Budiman menekankan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan dan edukasi guna memastikan transparansi dan keadilan dalam industri jasa keuangan.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam menggunakan layanan keuangan yang tersedia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar