
Oknum Anggota Satpol PP Surabaya Terancam Sanksi Berat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjatuhkan sanksi berat kepada salah satu anggotanya setelah terbukti melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang, yang menilai tindakan tersebut melanggar aturan serta merugikan para pedagang kaki lima (PKL).
Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, oknum anggota Satpol PP terlihat menghampiri lapak pedagang di bahu jalan. Dalam video tersebut, terlihat pedagang memberikan sesuatu kepada oknum anggota yang sedang bertugas di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas seberat-beratnya terhadap pelaku. Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Dan juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini kami ambil sebagai langkah serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya, imbuhnya.
Zaini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari oknum anggota, kejadian itu terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024. Memang sesuai keterangan itu video lama, tapi kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat, tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika kembali ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran serupa. Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat, tegasnya.
Pembelajaran bagi kami dan seluruh anggota Satpol PP yang lain, untuk tidak melakukan hal yang sama dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar ketentuan yang ada, lanjutnya.
Penguatan Pengawasan Internal
Di samping itu, Zaini menjelaskan bahwa pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah kasus serupa terulang kembali. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada seluruh anggota. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja setiap anggota serta menjadi evaluasi rutin agar anggota kami lebih disiplin dalam melaksanakan tugas, jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut melaporkan tindakan pungli tersebut. Saya ucapkan terima kasih, dengan adanya video tersebut masyarakat turut membantu dalam memberantas tindakan pungli, khususnya yang dilakukan oleh anggota kami. Saya berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama, pungkasnya.
Langkah Konkret untuk Mencegah Pungli
Untuk mencegah terulangnya kasus pungli, pihak Satpol PP Surabaya akan melakukan beberapa langkah konkrit, antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi terhadap aturan dan larangan pungli kepada seluruh anggota.
- Melakukan inspeksi mendadak terhadap para petugas di lapangan.
- Memperkuat mekanisme pelaporan masyarakat terhadap dugaan tindakan penyimpangan.
- Mengadakan pelatihan etika dan profesionalisme kerja bagi anggota.
Selain itu, pihak Satpol PP juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar