
Laporan Pengaduan Masyarakat di Provinsi Jambi
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Jambi mencatat sejumlah besar laporan pengaduan masyarakat yang diterima dalam lima tahun terakhir. Data tersebut menunjukkan bahwa hingga tahun 2025, telah terdapat sebanyak 2.499 laporan yang masuk. Laporan-laporan ini berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, dengan beragam jenis substansi yang dilaporkan.
Dari total laporan tersebut, terdapat lima sektor yang paling sering menjadi objek pengaduan masyarakat. Berikut adalah rincian jumlah laporan per sektor:
- Sektor kepegawaian: 335 laporan
- Sektor agraria: 171 laporan
- Sektor perdesaan: 112 laporan
- Sektor hak sipil dan politik: 86 laporan
- Sektor pendidikan: 73 laporan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa tingginya jumlah laporan di sektor kepegawaian disebabkan oleh pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (ASN). Seleksi yang dimaksud adalah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimulai pada 2023. Selama periode tersebut, banyak masyarakat peserta seleksi mengalami berbagai persoalan administrasi yang dirasa merugikan.
"Sebagian besar laporan yang masuk pada tahun 2023 berasal dari peserta seleksi PPPK yang mengalami masalah administrasi. Semua keluhan tersebut telah ditangani oleh tim Ombudsman Jambi," ujar Saiful.
Penerapan Program Pemerintah Belum Optimal
Selain sektor kepegawaian, Saiful menambahkan bahwa masih ada beberapa persoalan maladministrasi yang ditemukan di sektor lainnya. Menurutnya, hal ini terjadi karena penerapan sejumlah program baru pemerintah belum berjalan secara optimal. Ia menilai bahwa tren ini mencerminkan kebutuhan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap untuk menangani berbagai tantangan.
"Meskipun tujuan dari program-program tersebut baik, implementasinya harus efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat," jelas Saiful.
Penyelesaian Laporan yang Tuntas
Meski jumlah laporan yang diterima mencapai ribuan, Saiful menegaskan bahwa seluruh aduan masyarakat berhasil ditangani hingga tuntas. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa tidak ada satupun laporan yang diterima oleh Ombudsman yang tidak diselesaikan.
"Meskipun jumlah laporan yang masuk sangat besar, semua penyelesaiannya telah selesai. Saya berkomitmen bahwa tidak boleh ada laporan masyarakat ke Ombudsman yang tidak diselesaikan. Harus selesai," tegas Saiful Roswandi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar