Ombudsman Jambi: Sektor kepegawaian banyak diadukan saat seleksi CPNS dan PPPK

Ombudsman Jambi: Sektor kepegawaian banyak diadukan saat seleksi CPNS dan PPPK

nurulamin.pro, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mencatat telah menerima sebanyak 2.499 laporan pengaduan masyarakat sepanjang lima tahun terakhir.

Aduan yang masuk sejak 2021 hingga 2025 tersebut berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, dengan beragam substansi laporan.

Dari total laporan tersebut, terdapat lima sektor yang paling banyak diadukan.

Sektor kepegawaian menempati urutan teratas dengan 335 laporan.

Selanjutnya disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan 112 laporan.

Adapun, sektor hak sipil dan politik ada 86 laporan, serta sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan tingginya laporan di sektor kepegawaian dipicu oleh pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (ASN).

Seleksi yang dimaksud adalah saat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimulai pada 2023.

Pada periode tersebut, banyak persoalan administrasi yang dirasakan merugikan peserta seleksi.

"Banyak masyarakat peserta seleksi PPPK yang melapor di tahun 2023 dikarenakan persoalan administrasi, dan itu semua tuntaskan oleh tim Ombudsman Jambi," sebut Saiful.

Penerapan Program Pemerintah Belum Optimal

Ia menambahkan, persoalan maladministrasi juga ditemukan di sektor lainnya.

Menurutnya, hal ini terjadi karena penerapan sejumlah program baru pemerintah belum berjalan secara optimal.

"Tren ini menunjukkan cerminan pengaduan masyarakat Jambi yang membutuhkan kesiapan sistem dan SDM.

"Sebaik apapun tujuan dari program tersebut harus dibarengi dengan implementasi yang efektif, responsif dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat," jelas Saiful.

Meski jumlah laporan yang diterima mencapai ribuan, Saiful menegaskan seluruh aduan masyarakat berhasil ditangani hingga tuntas.

"Meskipun ribuan laporan yang masuk, semuanya dituntaskan penyelesaiannya.

"Saya memang berkomitmen bahwa tidak boleh ada satupun laporan masyarakat ke Ombudsman yang tidak diselesaikan. Harus selesai," tegas Saiful Roswandi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan