Operasi Pekat Pasirwangi, Polisi Tangkap Pelaku dan Ratusan Miras Ilegal

Operasi Pekat Pasirwangi, Polisi Tangkap Pelaku dan Ratusan Miras Ilegal

Operasi Gabungan Polsek Pasirwangi dan Pihak Terkait untuk Jaga Keamanan Nataru

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 20252026, Polsek Pasirwangi, Polres Garut, bekerja sama dengan Koramil 1112 SamarangPasirwangi serta Satpol PP Kecamatan Pasirwangi meningkatkan intensitas patroli. Kegiatan ini dikenal sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi gabungan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, dalam upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji. Tim yang terlibat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan aksi kriminalitas maupun aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Pemeriksaan kendaraan menjadi fokus utama, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot bising, tidak memiliki pelat nomor, atau tanpa kelengkapan surat-surat. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di beberapa lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun. Wilayah Pasirwangi memiliki sejumlah kawasan objek wisata yang membutuhkan pengawasan ekstra.

Penggerebekan di Dua Lokasi

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran miras ilegal di wilayah Pasirwangi. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang dijadikan tempat transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan.

Seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, diamankan dalam operasi tersebut. Dari lokasi penyimpanan, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek, antara lain 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, serta 1 botol Vibe ukuran besar. Selain itu, turut diamankan plastik kipet yang diduga digunakan untuk mengemas miras serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah bernopol B 4091 KNK yang diduga digunakan untuk distribusi barang.

Pernyataan Kapolsek Pasirwangi

Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi, ujar Aji.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti beserta pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat

Aji juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Tujuannya adalah mewujudkan Pasirwangi yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan