
Operasi Pekat II Tinombala 2025, Polsek Banawa Selatan Sita Ratusan Liter Miras
Polsek Banawa Selatan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Tinombala 2025 di Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banawa Selatan, Ipda Asri Nasir. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah warga yang menjual miras tanpa izin. Hasil dari operasi tersebut adalah penangkapan dan penyitaan sebanyak 76 liter miras cap tikus dan saguer dari beberapa titik di Desa Mbuwu dan Desa Surumana.
Miras yang diamankan terdiri dari berbagai ukuran, dengan sebagian besar disimpan dalam jerigen. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal masih marak di wilayah tersebut.
Ipda Asri Nasir menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banawa Selatan. Ia mengatakan bahwa peredaran miras sering kali menjadi pemicu konflik dan tindakan kriminal.
"Peredaran miras sering memicu konflik dan tindakan kriminal. Karena itu kami gencarkan operasi untuk menjaga keamanan masyarakat," ujarnya pada Sabtu (13/12/2025).
Tujuan Operasi Pekat
Tujuan utama dari operasi Pekat ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan mengamankan peredaran miras ilegal, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi risiko tindakan kriminal dan meningkatkan kenyamanan hidup warga.
Ipda Asri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa di wilayah yang dianggap rawan. Ini merupakan bagian dari komitmen polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Langkah Lanjutan
Selain penyitaan miras, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras serta dampak negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial. Petugas juga memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Kepolisian juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dan organisasi masyarakat setempat guna memperkuat upaya pencegahan peredaran miras. Kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat setempat menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Polsek Banawa Selatan. Banyak warga yang berharap agar operasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Mereka berharap keamanan dan ketertiban di wilayah mereka tetap terjaga, terutama menjelang akhir tahun.
Harapan lainnya adalah adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras, sehingga muncul kesadaran bersama untuk menjauhkan diri dari konsumsi dan peredaran miras ilegal.
Kesimpulan
Operasi Pekat II Tinombala 2025 yang dilakukan oleh Polsek Banawa Selatan merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Penyitaan ratusan liter miras menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan terus dilakukannya operasi serupa dan kerja sama dengan berbagai pihak, diharapkan situasi di wilayah Banawa Selatan dapat semakin aman dan kondusif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar