
Oleh: Vania Putri Ardiningrum, S.Tr.Stat
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
nurulamin.proBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan.
Hingga Maret 2025, jumlah penduduk miskin sekitar 1,09 juta orang, dengan persentase penduduk miskin sebesar 18,60 persen.
Angka ini menurun 0,88 poin persen dari Maret 2024 dan merupakan yang terendah selama lima tahun terakhir.
Penurunan tersebut seakan mengirim sinyal optimisme bahwa berbagai kebijakan penanganan kemiskinan mulai menunjukkan hasil.
Namun, di balik capaian yang tampak menggembirakan itu, muncul pertanyaan penting: apakah capaian tersebut benar-benar telah mencerminkan peningkatan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat, atau hanya angka di atas kertas?
Pertanyaan ini perlu dijawab sebelum menilai arah pembangunan di NTT.
Memaknai Kemiskinan
Kemiskinan bukan hanya berbicara tentang berapa banyak penduduk miskin, melainkan juga tentang kemampuan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang dalam statistik diukur melalui garis kemiskinan.
Garis kemiskinan merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non makanan agar seseorang tidak dikategorikan miskin.
Pergerakan garis kemiskinan, baik naik maupun turun, mencerminkan bagaimana biaya hidup masyarakat bergerak dari waktu ke waktu.
Pada awal 2025, garis kemiskinan Provinsi NTT naik 2,93 persen menjadi Rp 549.607.
Ini artinya, di tahun 2025, masyarakat NTT membutuhkan pengeluaran yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kebutuhan hidup masyarakat yang meningkat idealnya diimbangi dengan kenaikan daya beli dan pola pengeluaran yang stabil.
Namun, data PDRB menurut pengeluaran menunjukkan sebaliknya. Pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Triwulan I 2025 tercatat hanya tumbuh 3,42 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,90 persen.
Penurunan ini mengindikasikan melemahnya konsumsi rumah tangga di NTT.
Menurut Absolute Poverty Line Theory, kenaikan harga kebutuhan dasar akan menekan daya beli masyarakat, sehingga semakin banyak orang berisiko jatuh di bawah garis kemiskinan dan menyebabkan angka kemiskinan meningkat.
Namun, fenomena di NTT menunjukkan pola yang berbeda: kemiskinan terus menurun meski biaya hidup meningkat.
Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan
Untuk memahami fenomena ini, kemiskinan juga perlu dilihat melalui indikator kedalaman dan keparahannya.
Kedalaman kemiskinan mengukur jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin ke garis kemiskinan.
Sementara Keparahan Kemiskinan mengukur tingkat ketimpangan di antara penduduk miskin itu sendiri.
Kedua indeks ini membantu menilai seberapa jauh penduduk miskin tertinggal dan seberapa besar ketimpangan di antara mereka.
Semakin tinggi kedua indeks tersebut, semakin berat kondisi kemiskinan yang dihadapi.
BPS mencatat kedalaman dan keparahan kemiskinan paling berat tercatat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Sumba Tengah.
Kondisi ini menandakan daerah tersebut butuh upaya yang lebih besar untuk mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Artinya, dalam kesehariannya masih banyak rumah tangga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan bergizi, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga yang paling sederhana.
Tanpa langkah pemulihan yang terarah dan berkelanjutan, jurang kesejahteraan di NTT dikhawatirkan semakin lebar.
Oleh karena itu, konsistensi pemerintah dalam memperkuat intervensi sosial bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak agar perlahan masyarakat yang terperangkap dalam kemiskinan dapat menemukan jalan keluar.
Efektivitas Bantuan Pemerintah
Lalu apa yang membuat kemiskinan tetap menurun di tengah garis kemiskinan yang terus meningkat?
Fenomena penurunan kemiskinan di NTT dengan biaya hidup yang justru meningkat menunjukkan bahwa intervensi pemerintah melalui berbagai program perlindungan sosial berperan penting dalam menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga miskin.
Dengan kata lain, penurunan kemiskinan terjadi bukan karena biaya hidup yang menurun, melainkan karena daya beli rumah tangga miskin berhasil ditanggung oleh kebijakan perlindungan sosial.
Komitmen nasional dalam RPJMN 2025-2029 menekan kemiskinan ekstrem dengan mendorong penguatan program bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, BLT, PIP, MBG, dan program sejenis lainnya.
Dengan penguatan ketahanan ekonomi dan evaluasi keberlanjutan, intervensi sosial tidak hanya menjadi mekanisme perlindungan jangka pendek, tetapi juga menjadi pintu menuju transformasi kesejahteraan masyarakat NTT.
Kemandirian Ekonomi
Untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkuat perlindungan kesejahteraan jangka panjang, diperlukan intervensi lebih dari bantuan sosial.
Sebagian masyarakat NTT yang masih bergantung pada sektor tradisional dan informal yang berpendapatan rendah dan tidak stabil menyebabkan banyak penduduk mengalami working poverty, yaitu ketika seseorang memiliki pekerjaan tetapi masih hidup di bawah garis kemiskinan karena “terjebak” dalam pekerjaan yang tidak memberikan penghasilan yang layak.
Situasi tersebut menegaskan bahwa bekerja saja belum cukup untuk keluar dari kemiskinan jika tidak disertai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas pekerjaan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong kemandirian ekonomi melalui transformasi ekonomi yang diarahkan pada sektor UMKM, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan industri kreatif, hingga pengembangan ekonomi daerah, seperti pertanian, kerajinan tenun, serta pariwisata alam dan budaya.
Dengan demikian, kemandirian ekonomi tidak hanya meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga masyarakat mampu menciptakan nilai tambah dan memiliki daya saing yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi sebenarnya juga berkaitan dengan keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar jalan dan air bersih.
Pendidikan menjadi salah satu kunci yang menentukan nasib masa depan masyarakat karena semakin tinggi pendidikan, tentu semakin besar kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak.
Oleh karena itu, penurunan kemiskinan idealnya mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar mengecilnya angka statistik.
Data BPS menjadi pengingat bahwa keberhasilan menurunkan kemiskinan harus tercermin dari perbaikan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
Dengan kebijakan yang berpihak dan berdampak pada masyarakat, penurunan kemiskinan bukan lagi sekadar statistik, melainkan menjadi awal tumbuhnya kesejahteraan di bumi Flobamorata. (*)
Simak terus berita dan artikel opini nurulamin.prodi Google News
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar