Opini: Redenominasi Bukan Sekadar Ganti Angka


aiotrade,
JAKARTA - Kredibilitas rupiah tidak ditentukan oleh banyaknya nol di belakang angka, tetapi oleh kemampuan negara menjaga kepercayaan publik dan pasar terhadap stabilitas nilai tukar serta daya beli nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, fondasi kepercayaan itu kembali diuji. Depresiasi rupiah yang menembus Rp16.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir 2024 menandakan tekanan struktural yang belum teratasi. Defisit transaksi berjalan yang masih persisten dan ketergantungan impor pada energi serta pangan. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi berjalan 2024 membukukan defisit US$8,9 miliar, sementara arus modal asing justru masih mencatat surplus finansial.

Dalam bahasa Eichengreen (2019), “mata uang melemah bukan hanya karena kinerja ekonomi, tetapi karena persepsi kelembagaan tentang masa depan yang lebih tidak pasti”. Dalam konteks itu, muncul fenomena yang kerap disebut “beban psikologis nominal”: publik menafsirkan besarnya angka sebagai sinyal bahwa nilai rupiah tidak cukup stabil. Nominal Rp100.000 yang digunakan untuk transaksi kecil tidak hanya masalah estetika, tetapi mencermin-kan ekspektasi jangka panjang mengenai kemampuan negara menjaga stabilitas harga.

Tiga fondasi menjadi penentu utama persepsi ini, yaitu terjaganya inflasi, disiplin anggaran, dan keandalan institusi dalam menjalankan kebijakan secara konsisten. Di tengah tekanan dan persepsi tersebut, pemerintah kembali mengaktifkan wacana redenominasi. Melalui PMK No. 70/2025 dan masuknya RUU Redenominasi ke Program Legislasi Nasional 2025–2029, langkah ini ditempatkan sebagai agenda modernisasi rupiah. Namun, sejumlah pejabat juga menegaskan bahwa implementasi masih jauh dan membutuhkan kesiapan kelembagaan.

Secara teoritis, redenominasi memang dapat menyederhanakan sistem pembayaran dan meningkatkan efisiensi transaksi. Tetapi estimasi manfaat kuantitatif, termasuk potensi penghematan biaya transaksi, masih bervariasi dan belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Rogoff (2016) mengingatkan bahwa “modernisasi mata uang tanpa penguatan institusi adalah langkah yang hanya memperhalus gejala, bukan akar penyakitnya”.

Pelajaran global menunjukkan bahwa keberhasilan tidak bergantung pada penghapusan nol itu sendiri, melainkan pada proses yang menyertainya. Turki berhasil menghapus enam nol pada 2005 setelah hampir satu dekade konsolidasi fiskal, penurunan inflasi, dan stabilitas politik. Brasil melalui Plano Real 1994 berhasil meredam inflasi yang melampaui ribuan persen karena pemerintah membangun apa yang disebut Sachs (2005) sebagai “kepercayaan baru antara negara dan warga melalui kebijakan yang dapat diprediksi”.

Sebaliknya, Zimbabwe dan Venezuela memperlihatkan bagaimana penghapusan nol tanpa perbaikan institusional justru mempercepat kehancuran mata uang karena defisit fiskal melebar, ekspansi moneter berlebihan, dan legitimasi pemerintah menurun drastis. Dari berbagai pengalaman itu, prinsipnya adalah nilai mata uang bergantung pada kapasitas negara mengelola ekspektasi kolektif.

Indonesia perlu membaca pelajaran tersebut dengan jernih. Inflasi memang relatif terjaga, tetapi struktur ekonomi masih menghadapi tantangan. Ketergantungan impor energi dan pangan, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, serta perlunya penguatan ekspor bernilai tambah. Di luar variabel teknis, desain kebijakan yang konsisten dan koordinasi antar-institusi sering menjadi faktor paling menentukan pembentukan kepercayaan.

Karena itu, redenominasi hanya layak dijalankan bila menjadi bagian dari agenda yang lebih besar, yaitu penyehatan fiskal, penguatan neraca perdagangan, dan stabilitas harga yang kredibel. Risikonya juga tidak kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa proses transisi dapat memicu pembulatan harga yang meningkatkan inflasi jangka pendek, meskipun besarannya sangat bergantung pada kesiapan teknis dan koordinasi otoritas. Biaya implementasi, dimulai dari pembaruan sistem akuntansi, integrasi digital, hingga percetakan uang baru, diperkirakan signifikan, meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Jika sosialisasi buruk, pengalaman internasional juga menunjukkan kemungkinan munculnya kepanikan publik atau preferensi menyimpan mata uang asing, yang dapat menimbulkan volatilitas nilai tukar. Karena itu, ada tiga pra-syarat utama keberhasilan. Pertama, komunikasi publik harus dilakukan berlapis dan jangka panjang, bukan kampanye singkat menjelang implementasi. Turki menghabiskan sekitar tujuh tahun untuk proses ini. Kedua, pembenahan kebijakan dan kapasitas institusi harus berjalan lebih dahulu dan lebih kuat daripada perubahan kosmetik nilai nominal. Ketiga, uji coba regional dapat membantu mengantisipasi pembulatan harga dan adaptasi sistem pembayaran digital.

Pada akhirnya, redenominasi memang dapat menjadi simbol modernisasi rupiah. Namun, seperti yang ditegaskan Krugman (1994), “kebijakan yang berhasil bukan yang paling spektakuler, tetapi yang paling konsisten”. Penghapusan nol tidak otomatis meningkatkan nilai rupiah, yang memperkuatnya adalah konsistensi kebijakan, tata kelola yang dapat diprediksi, dan rekam jejak negara dalam menjaga stabilitas. Jika redenominasi ditempatkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kepastian dan memperkuat kepercayaan publik, maka langkah ini dapat menjadi pintu menuju kredibilitas yang lebih besar. Namun, jika diperlakukan sebagai solusi cepat, dia justru berpotensi memperdalam kerentanan yang ingin diatasi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan