Otak Terpenuhi Mikroplastik: Peneliti Ungkap Ancaman Kecerdasan

Penelitian Menemukan Mikroplastik di Otak Manusia

Sebuah penelitian terbaru menunjukkan adanya kontaminasi mikroplastik di otak manusia. Hasil scan otak menunjukkan banyak kilauan yang tidak normal, yang bisa berdampak pada fungsi kognitif dan kecerdasan seseorang. Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran sangat kecil, biasanya kurang dari 5 milimeter, yang berasal dari pecahan sampah plastik, gesekan serat sintetis, hingga residu pembakaran sampah.

Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini mudah terbawa angin dan hujan, serta dapat masuk ke tubuh manusia melalui pernapasan atau air minum. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Tim Riset Mikroplastik FK UI, Pukovisa Prawiroharjo, penelitian ini berlangsung sejak Januari 2023 hingga Desember 2024. Penelitian melibatkan 562 responden pada tahap pertama dan 67 responden pada tahap kedua.

Hasilnya, dari sampel darah responden, ditemukan mikroplastik yang bersirkulasi dalam darah. Sebagian dari mereka dikeluarkan melalui urine dan feses saat buang air besar. Otak diketahui sebagai salah satu organ dengan endapan mikroplastik tertinggi. Hal ini dinilai mengancam penurunan fungsi kognitif atau kecerdasan pada individu.

Pukovisa menjelaskan bahwa otak merupakan organ yang paling kaya darah. Oleh karena itu, ketika darah tercemar mikroplastik tinggi, maka otak juga akan mengendap dengan mikroplastik yang tinggi. "Mereka yang paparannya tinggi memiliki risiko 36 kali lebih rentan mengalami gangguan kognitif," katanya.

Staf medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menunjukkan hasil scan otak yang menunjukkan banyak kilauan tak wajar di jaringan otak. Kilauan tersebut merupakan paparan mikroplastik. Dibandingkan scan otak tahun 2000-an, konsentrasi mikroplastik di otak manusia saat ini lebih tinggi, yang berdampak pada penurunan kecerdasan.

Selain fungsi kognitif yang turun, beberapa penelitian yang sedang berjalan juga menunjukkan dampak mikroplastik pada sistem reproduksi dan pencernaan, meskipun belum dipublikasikan.

Kontaminasi Mikroplastik di Air Hujan

Pendiri Ecoton Foundation, Prigi Arisandi, melakukan penelitian tentang paparan mikroplastik di udara dan air hujan di 18 kota di Indonesia. Hingga November, Kota Semarang menempati urutan keempat dengan jumlah partikel mikroplastik terbanyak di udara, yaitu total 14 partikel.

Selain Semarang, Ecoton juga meneliti lima lokasi di Solo dan Boyolali yang seluruhnya memiliki kontaminasi mikroplastik dalam air hujan. Fenomena hujan mikroplastik disebabkan oleh tiga faktor utama, yakni pembakaran sampah terbuka, abrasi ban dan rem kendaraan bermotor dari padatnya lalu lintas, serta sampah plastik yang tidak terkelola hingga terurai dan terbawa ke udara.

“Baru-baru ini kita juga menemukan mikroplastik di ketuban. Jadi efeknya tidak hanya di otak, tapi juga di ketuban, tempat paling aman bagi manusia yaitu rahim, sudah terkontaminasi mikroplastik,” lanjutnya. Ia menyarankan untuk mulai bergerak dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Menurut Prigi, mikroplastik berpotensi membawa bahan kimia berbahaya seperti phthalates, BPA, logam berat, serta mikroorganisme patogen. Paparan jangka panjang dapat memicu iritasi saluran pernapasan, gangguan hormon, hingga inflamasi kronis.

Kontaminasi ini juga berisiko masuk ke sistem irigasi, mempengaruhi kesehatan tanah, dan diserap oleh tanaman sehingga masuk ke rantai pangan masyarakat.

Mikroplastik di Galon

Lebih lanjut, Peneliti Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini, mengungkap risetnya pada 2022 menemukan mikroplastik jenis PET, PVC, dan PP di galon sekali pakai dan di mata air sumber yang dijual dalam air minum dalam kemasan (AMDK).

Dalam hal ini, dia menyoroti minimnya regulasi pengelolaan sampah plastik dari pemerintah yang dibebankan pada produsen. Sehingga masyarakat harus menanggung risiko paparan dan melakukan upaya pencegahan secara mandiri.

Lemahnya regulasi dan pengawasan pada produsen plastik membuat warga terpaksa memikul beban ekonomi dari dampak kesehatan akibat pencemaran plastik dan udara. Padahal tidak semua kelompok masyarakat mampu membeli air purifier atau teknologi lainnya.

“Pemerintah harus mempercepat dan memperluas larangan plastik sekali pakai yang sekarang sudah berlangsung, ya di PLHK 75 tahun 2019. Itu sebetulnya produsen sudah diamanatkan untuk membuat road map pengurangan sampah plastik dan sampah lainnya sampai 2030,” tutur Afifah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan